Nora Alexandra mengungkap sederet komentar jahat tentang Jerinx SID yang kini mendekam di Polda Bali. Istri Jerinx ini membeberkan perkataan menyakitkan soal Jerinx.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Jumat, 21 Agustus 2020 - 16:17 WIB
WowKeren - Nora Alexandra terus mendampingi sang suami, Jerinx SID, yang kini masih berada di tahanan Polda Bali. Ia pun seringkali menyampaikan dukungan dan rasa rindu pada Jerinx lewat media sosial.
Meski banyak pihak yang mendukung Jerinx segera bebas dari penjara, namun tak sedikit juga malah menertawakan. Hal tersebut terungkap saat Nora curhat dalam postingan Instagram miliknya pada Jumat (21/8).
"Akhir2 ini semenjak suami saya ditahan, banyak sekali saya membaca comment terhadap suami saya, hmm disini dari sudut pandang saya, mereka menertawai, mencaci, menghina apakah mereka tidak berpikir jika suatu saat mereka diposisi seperti suami saya?" tulis Nora. "Orang tua saya pernah berpesan jangan terlalu menertawai orang lain, takutnya nanti berbalik ke kita / dia yg menertawai masalah orang lain."
Mantan istri dari Aliff Ali ini kemudian membahas soal netizen yang menyarankannya untuk bercerai dari Jerinx. Nora memberi jawaban tegas bahwa pernikahan tidak hanya hanya untuk senang-senang tapi juga duka. Ia juga menegaskan sang suami mendekam di penjara bukan karena tindak kriminal.
"Miris, banyaknya ketikan kata 'ceraikan saja suaminya mbak, suaminya nyusahin istrinya' Hmmm begini dalam setiap pernikahan kita tidak hanya menerima saat kondisi senang saja, susahpun kita harus hadapi bersama," sambung Nora. "Toh saya tahu suami saya ditahan saat ini bukan karena membunuh, mencuri, koruptor intinya bukan kriminal."
Meski mendapat komentar jahat soal Jerinx, Nora mengucapkan terima kasih. Ia mengaku komentar jahat tersebut justru membuatnya makin kuat.
"Terima kasih semua followers terutama haters suami saya, kalian semakin membuat saya kuat disini," lanjut Nora. "Kata2 buruk kalian saya simpan untuk menjadikan diri saya semakin kuat menghadapi badai ini."
Seperti diketahui, Jerinx SID yang ditahan di Polda Bali sejak Rabu (12/8) lalu karena kasus pencemaran nama baik. Drummer Superman Is Dead itu dituding menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung dari organisasi kesehatan dunia WHO melalui postingannya di media sosial.
Pihak kepolisian menyebut Jerinx telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun Jerinx sempat menegaskan bahwa ia tak bermaksud menghina atau membenci IDI dalam postingannya.
(wk/tria)