Jadi Sorotan, Terungkap Sumber Dana untuk Bantuan Pulsa PNS Rp 200 Ribu per Bulan
Nasional

Menkeu Sri Mulyani buka-bukaan soal sumber dana untuk memberikan bantuan pulsa senilai Rp 200 ribu per bulan kepada PNS. Sedianya wacana ini diperluas untuk seluruh PNS mulai tahun depan.

WowKeren - Kementerian Keuangan memunculkan wacana memberikan bantuan pulsa senilai Rp 200 ribu kepada para pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan ini sedianya mulai dibagikan untuk setiap bulan mulai tahun 2021.

Tentu wacana ini belakangan menjadi perhatian tersendiri bagi setiap pihak. Apalagi karena saat ini kondisi perekonomian Indonesia juga sedang terhimpit akibat wabah COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara soal rencana pemberian uang pulsa tersebut. Namun Sri Mulyani lebih spesifik menyoroti perihal pemberian bantuan pulsa kepada PNS Kemenkeu senilai Rp 150 ribu setiap bulan yang sudah dimulai sejak tahun 2020 ini.

Sri Mulyani menyebut uang tersebut diberikan dari anggaran belanja barang yang tak terpakai akibat pandemi COVID-19. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun tak menganggap ada yang salah dengan pengalihfungsian anggaran tersebut.

"Anggaran belanja barang banyak yang tak terpakai. Sebagai gantinya itu direlokasi untuk tunjangan pulsa," terang Sri Mulyani, Selasa (25/8). "Ini yang disebut fleksibilitas. Anggarannya ada, dana tidak terpakai, maka dialihkan ke program lain."


Namun Sri Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut darimana sumber uang untuk bantuan pulsa senilai Rp 200 ribu yang akan diberikan kepada semua PNS mulai tahun depan. Sebelumnya wacana pemberian bantuan pulsa untuk semua PNS ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Askolani menuturkan tunjangan pulsa diberikan dalam rangka mendukung kinerja pegawai selama pandemi COVID-19. Sebab pandemi yang berasal dari virus SARS-CoV-2 ini menyebabkan para pegawai harus memperbanyak bekerja dari rumah, yang kemudian berimbas pada membengkaknya tagihan pulsa.

Awalnya bantuan ini hanya akan diberikan kepada PNS Kemenkeu. Namun kemudian wacana ini diperluas dengan menyasar pada semua PNS di berbagai kementerian/lembaga.

"Ini semua kementerian dan lembaga, bukan hanya untuk pegawai Kementerian Keuangan," terang Askolani, dilansir dari CNN Indonesia. "Tapi, (untuk memberikannya) kembali ke kementerian dan lembaga, mana yang pantas dapatkan bergantung pagu untuk dukung tunjangan pulsa."

Kenaikan tunjangan dari Rp 150 ribu ke Rp 200 ribu ini sedianya dilakukan pada Agustus 2020 ini. "Konsep (kenaikannya) sudah di sekjen," pungkas Askolani.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait