Vanessa Angel Tak Ajukan Keberatan Saat Sidang, Suami Malah Sedih
WowKeren/Fernando
Selebriti

Vanessa Angel menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Senin (31/8). Sidang hari ini mempunyai agenda pembacaan dakwaan.

WowKeren - Vanessa Angel menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Senin (31/8). Di kesempatan tersebut, Vanessa ditemani sang suami, Bibi Ardiansyah serta bayi mereka, Gala Sky Ardiansyah.

Meski sang bayi sempat rewel, Vanessa mengungkap sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berjalan lancar. Ia juga membeberkan agenda untuk sidang berikutnya.

"Alhamdulillah lancar," kata Vanessa saat ditemui WowKeren. "Next sidang agendanya mendengarkan saksi."

Namun rupanya Vanessa tidak mengajukan keberatan saat dibacakan dakwaan. Aktris berusia 28 tahun ini mengaku ingin segera selesai permasalahan hukumnya.

"Memang nggak ada keberatan," ujar Vanessa. "Biar cepet selesai aja."


Sementara itu Bibi mengaku sedih saat memikirkan sang istri yang masih berurusan dengan hukum. Ia juga mengungkap Vanessa mengalami stres menjelang sidang. Sebagai suami, Bibi pun berusaha memberi dukungan pada Vanessa agar santai menjalani sidang.

"Ya sedih ya mikirin Vanessa, sebelumnya kan Vanessa pernah kayak gini," sambung Bibi. "Kayak tiga hari kemarin mikirin, hari ini aja dia stres, jadi ya gue nggak pengin liat kayak gitu sebagai kepala keluarga. Semoga ke depan dikasih kelancaran."

Meski begitu, Vanessa tak memungkiri ada rasa trauma yang terbersit dalam dirinya saat berurusan dengan hukum. Seperti diketahui, sebelumnya Vanessa memang pernah tersandung kasus prostitusi online.

"Ya trauma aja," kata Vanessa. "Karena pernah ngalamin masalah hukum juga, sekarang ngalamin lagi kayak trauma aja."

Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin, (16/3) malam lalu. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa. Atas kasus tersebut, Vanessa didakwa dengan dakwaan Primair pasal 114 juncto pasal 132 UU 35/2008 tentang Narkotika, Subsidair pasal 112 juncto pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya Vannesa sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan narkoba. Meski begitu, Vanessa tidak ditahan di penjara dan ditetapkan sebagai tahanan kota sejak 6 Agustus lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait