Sidang Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur Hadirkan Saksi Mantan TKI, Diduga Kuat Ikut Jadi Korban
Instagram/yusufmansurnew
Selebriti

Kasus hukum wanprestasi yang menyeret nama ustaz Yusuf Mansur masih terus berlanjut. Kali ini hadir seorang mantan TKI dari Hongkong sebagai saksi yang mengaku jadi korban.

WowKeren - Ustaz Yusuf Mansur diketahui terlibat kasus hukum terkait masalah wanprestasi. Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh Fajar Haidar Rafly bersama 4 orang lainnya karena dugaan penggelapan dana investor untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tengerang) dalam kurun waktu 2013-2014.

Yusuf Mansur sendiri sudah membantah tuduhan tersebut. Meski begitu, sidang dugaan wanprestasi yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur masih berlanjut hingga kini. Sidang pun masih beragendakan saksi dari pihak penggugat.

Kali ini saksi yang dihadirkan adalah Helwa Humaira. Ia adalah seorang mantan buruh migran yang mengaku menjadi korban investasi yang ditawarkan oleh Yusuf Mansur.

"(Sidang) mencerahkan, kita menghadirkan saksi Bu Mia Aristi alias Helwa Humaira yang mengetahui kiprah dari ustaz yang menawarkan dan menjual program investasi. Beliau TKI dari Hong Kong yang ustaz pernah ke sana dan menawarkan. Yang saat ini menjadi objek sengketa," ujar pengacara penggugat, Asva Davy Bya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten dilansir dari Detik.com.

"Kita ingin membuktikan, karena ustaz mencoba mengelak. Nah kita hadirkan saksi ini karena dia quote and quote orangnya ustaz. Beliau star leader di Hong Kong. Beliau yang dipakai untuk mengajak jamaah menanamkan modal," sambungnya.


Helwa Humaira pun menceritakan awal mulanya ikut berinvestasi dalam pembangunan Condotel Moya Vidi di daerah Yogyakarta dan Hotel Siti di Tangerang, Banten, dalam kurun waktu 2013-2014. Pada saat itu, ia bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur dan ditawari dalam patungan usaha dan patungan aset tersebut.

"Tahun 2014 kami mengundang beliau makan siang untuk jadi pembicara. beliau menjelaskan soal investasi ini untuk membangun hotel di Jogja. Beliau juga menawarkan untuk berlibur di Jogja selama 21 hari. Makanya saya diminta untuk dicari investor. Namun saat kami ke Jogja bangunannya nggak ada dan tanahnya nggak ada," ujar Helwa Humaira.

Sedih dan kecewa pun dirasakan oleh Helwa Humaira. Ia tak menyangka ternyata investasi itu disebutnya tak ada dan tak berjalan hingga saat ini. "Kami mencari solusi, karena setelah pulang dari Indonesia kita nggak dapat solusi. Menemui staf ustaz juga nggak ada solusi. minta bantuan ke mana aja nggak ada. Kami juga nggak dikasih sertifikat. Dijanjikan untuk mendapatkan bagi hasil. Tapi wujudnya aja nggak ada, dari 2014 sampai saat ini nggak ada kejelasan. Nanti berikutnya bisa kita kumpulkan korban lainnya. Ada puluhan ya, semua jaringan paytrend ikut semua,," imbuh Helwa.

Beberapa kali berusaha, Helwa Humaira pun tetap kesulitan menemui ustaz. Sebab ia ingin meminta pertanggungjawabannya karena telah menawarkan investasi tersebut.

"Kalau kita nggak secara pribadi, nggak mungkin secara pribadi ngomong ke Ustaz. Buat nemuin beliau aja kesulitan. Kita menggugat perbuatan melawan hukum," pungkas Helwa.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru