Banding Ditolak, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Fix Masuk Penjara
Selebriti

Mahkamah Agung Korea Selatan telah membuat keputusan akhir atas banding Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Banding mereka ditolak dan hukuman penjara tetap dijatuhkan.

WowKeren - Mahkamah Agung Korea Selatan telah membuat keputusan akhir atas banding Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon mantan personel F.T. Island. Banding mereka ditolak dan hukuman penjara tetap dijatuhkan.

November lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Jung Joon Young enam tahun penjara dan Choi Jong Hoon lima tahun penjara atas tuduhan termasuk pemerkosaan bergilir (yaitu, pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku). Baik terdakwa maupun jaksa penuntut mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang mengarah ke putaran baru sidang tahun ini.

Pada Mei, Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi hukuman penjara Jung Joon Young menjadi lima tahun, sementara hukuman penjara Choi Jong Hoon dikurangi menjadi dua tahun enam bulan. Kedua terdakwa melanjutkan untuk mengajukan banding atas putusan baru tersebut, yang membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.


Sekarang dilaporkan bahwa pada 12 September, Mahkamah Agung memilih untuk membatalkan kedua banding dan menegakkan hukuman penjara semula. Pengadilan menyatakan, "Tidak ada pelanggaran prinsip hukum atau kesalahan penafsiran fakta karena alasan atau pengalaman subjektif dalam putusan asli, dan juga tidak ada kesalahpahaman tentang yurisprudensi."

Sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Seoul, hukuman akhir penjara Jung Joon Young adalah lima tahun, sedangkan Choi Jong Hoon adalah dua tahun dan enam bulan.

Sementara itu, Jung Joon Young diketahui telah memiliki reputasi buruk usai tertangkap memiliki banyak video seks ilegal. Penyanyi kelahiran 1989 itu didakwa karena merekam video serta foto tanpa persetujuan para korban wanita dan menyebarkannya ke grup chat beranggotakan sejumlah selebritis populer, termasuk Choi Jong Hoon dan Seungri mantan personel BIG BANG.

Jung Joon Young ditangkap pada Maret 2019. Pada 15 Maret, polisi menggerebek dan menyita barang bukti dari rumah dan mobil Jung Joon Young. Setelah dilakukan pencarian dan penyitaan, dilaporkan bahwa polisi memperoleh lebih banyak bukti untuk membuktikan dakwaan utama terhadap Jung Joon Young.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru