Adegan Ranjang Di Sinetron 'Samudra Cinta' Picu Kontroversi, KPI Beri Reaksi Ini
SCTV
TV

Adegan ranjang di tayangan Sinetron 'Samudra Cinta' SCTV menjadi perbincangan. Lantas kini Komisi Penyiaran Indonesia buka suara untuk menindaklanjuti hal tersebut.

WowKeren - Sinetron “Samudra Cinta” di SCTV baru-baru ini berhasil menyita perhatian warganet. Pasalnya dalam cuplikannya ditemukan adegan ranjang antara Samudra (diperankan oleh Rangga Azof) dan Cinta (diperankan oleh Haico Van Der Veken).

Samudra dan Cinta yang diceritakan telah menjadi suami istri terlihat saling bercanda. Hingga kemudian tampak Cinta menindih Samudra di atas ranjang.

Setelah ramai menjadi perbincangan warganet, kini pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara untuk menanggapi hal tersebut. Dijelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat dan akan menindak lanjuti dengan tegas sinetron tersebut.

“Iya jadi ada macem-macem ya laporan ke KPI itu bisa lewat SMS, bisa lewat WA, bisa sosial media,” kata Nuning seperti dilansir dari IntipSeleb saat dihubungi pada Selasa (29/9). “Tapi dari yang masuk itu yang sudah diverifikasi karena ada banyak lagi yang hanya retweet-retweet, mention yang tidak dimasukkan. Sebenarnya itu banyak pengaduan tentang hal tersebut.”

Menurut Nuning, adegan suami istri tersebut tidak layak dipertontonkan mengingat “Samudra Cinta” tayang di waktu prime time yaitu pada pukul 20.00 WIB. Oleh karenanya, pihak stasiun televisi diminta profesional dalam menggambarkan relasi antara suami istri.


“Adegan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan tidak layak ditayangkan di jam anak, meskipun konteksnya adalah relasi suami istri,” tutur Nuning. “Namun, tidak selayaknya tayangan tersebut ditayangkan di jam anak dan remaja.”

Nuning juga menanggapi soal tudingan netizen yang mengatakan KPI tidak melakukan sesor pada adegan tersebut. Nuning pun menjelaskan bahwa hal yang berkaitan dengan sensor adalah kewenang LSF (Lembaga Sensor Film).

Sedangkan pihak KPI hanya berwenang melakukan teguran pasca tayang. “Kita mengawasi ya bersamaan dengan ketika masyarakat menonton. Pra tayang adalah tanggung jawab TV untuk mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) dan melakukan QC (quality control) di internal TV,” kata Nuning.

Kendati begitu, kini pihak KPI sedang merapatkan soal tindakan apa yang akan dilakukan untuk adegan ranjang di sinetron “Samudra Cinta “ tersebut. “Maka kami sudah melakukan verifikasi dan mengambil tindakan. Nanti untuk tindakan apa dari KPI akan segera di-publish karena baru diputuskan,” papar Nuning.

Perihal sanksinya, pihak KPI akan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPSS). Mereka akan segera merilis sanksi tersebut di laman website resmi.

“Sanksinya nanti hasilnya di KPI sesuai dengan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran, kita akan berikan sanksi administrasi di antaranya teguran tertulis, ada penghentian sementara, ada pengurangan durasi," pungkas Nuning. “Tapi nanti untuk sanksi secara resmi akan dipublikasikan di website kami. Sekarang sedang proses dirapatkan.”

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru