Terungkap Jasa Novel Baswedan di Balik Penangkapan Buron Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional

Pimpinan KPK mengungkap peran Novel Baswedan di balik operasi penangkapan Hiendra Soenjoto yang menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan berhasil menangkap buronan Hiendra Soenjoto yang merupakan tersangka penyuapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hiendra yang merupakan Direktur Multicon Indrajaya Terminal ini sudah menjadi buron sejak 14 Februari 2020 lalu.

Penangkapannya pun tak lepas dari kerja baik tim penyidik yang memburu Hiendra. Dan tentu saja kinerja apik tim penyidik tidak lepas dari sosok Novel Baswedan yang juga tergabung di dalamnya.

Keterlibatan Novel ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. "Iya, (yang berhasil menangkap Hiendra) tim yang sama yang nangkap NHD (Nurhadi)," kata Nawawi, dilansir Kumparan pada Jumat (30/10).

Sebelumnya memang Novel dan tim adalah yang berhasil meringkus Nurhadi yang sudah menjadi buron cukup lama. Kala itu tim penyidik berhasil mengamankan Nurhadi di Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020 malam, bersama dengan Rezky Herbiyono yang turut menjadi tersangka dalam kasus penyuapan tersebut.


Sedangkan terkait dengan penangkapan Hiendra sendiri, disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan sang buronan pada Rabu (28/10) malam. Tim penyidik lantas bergerak ke Apartemen Roseville di Tangerang Selatan.

Hiendra dilaporkan berhasil ditangkap kala ingin mengambil barang di mobilnya. "Penyidik KPK disaksikan oleh pengelola apartemen, petugas security, dan juga polisi langsung masuk dan menangkap HS yang berada di unit yang dimaksud," tutur Lili, Kamis (29/10).

Berhasil tertangkapnya Hiendra langsung berbuah janji manis dari Ketua KPK Firli Bahuri. "KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara-perkara korupsi. PR DPO lainnya tetap akan dikejar sampai tertangkap," tegas Firli, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Padahal saat ini KPK sendiri masih jadi sorotan usai Harun Masiku yang menjadi tersangka sekaligus buronan belum berhasil ditangkap. Harun yang terlibat dalam kasus jabatan DPR PAW itu sudah "menghilang" sejak lebih dari 10 bulan yang lalu.

Sebagai informasi, Hiendra diduga telah memberikan hadiah atau janji berupa uang sekitar Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi dan sang menantu, Rezky Herbiyono. Uang tersebut digunakan untuk sejumlah pengurusan perkara di MA.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru