Din Syamsuddin KAMI Ungkap Ada Gejala Diktator Konstitusional di RI, Ini Buktinya
Nasional

Presidium KAMI itu membeberkan bukti yang menunjukkan ada upaya pemusatan demokrasi ke satu orang serta gejala diktator konstitusional. Begini penjelasan Din selengkapnya.

WowKeren - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali mengkritik kondisi Tanah Air saat ini. Yang terbaru disampaikan oleh Presidium KAMI Din Syamsuddin yang menilai ada gejala yang mengarah pada kediktatoran konstitusional di pemerintahan saat ini.

Hal ini Din sampaikan dalam acara deklarasi KAMI Jambi secara virtual pada Jumat (30/10). "Adanya gejala dan gelagat kekuasaan yang di negara kita mengarah pada constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional," ungkap Din.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai kediktatoran konstitusional adalah tindakan menyimpang dari nilai-nilai dasar negara. Tentu tujuan akhirnya adalah mengukuhkan kekuasaan, yang pada dasarnya bisa berpotensi menggeser sistem demokrasi menjadi otokrasi.

"Sekarang Indonesia jadi otokrasi bukan demokrasi. Otokrasi yaitu kekuasaan yang berpusat pada satu orang," terang Din, dikutip dari Kompas. "Ini yang disebut dalam literatur ilmu politik sebagai democratic centralism, demokrasi yang terpusat seperti dulu."


Salah satu bukti yang Din sampaikan adalah perihal munculnya UU Nomor 2 Tahun 2020 yang dinilainya sebagai bentuk kediktatoran. Sebab ada beberapa hak dan fungsi wakil rakyat yang "direbut" presiden dalam upaya pemulihan dan stabilisasi keuangan negara selama pandemi COVID-19.

"Lihat manifestasinya pada UU Nomor 2 Tahun 2020," tegas Din. "Yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden."

Dan hal itulah yang melatarbelakangi KAMI untuk "bangkit". Sebab harus ada kelompok masyarakat yang muncul untuk mengoreksi jalannya pemerintahan yang menjauh dari pakem semestinya.

"Harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengoreksi, KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral kami tidak boleh berhenti terus kita suarakan, seberapa besar hambatan itu," pungkas Din.

KAMI memang mengadakan deklarasi di beberapa daerah secara bergilir, meski beberapa kali agenda tersebut dibubarkan paksa aparat. Di sisi lain, beberapa petinggi KAMI pun kini berurusan dengan pihak kepolisian karena dianggap merancang kerusuhan di UU Cipta Kerja Omnibus Law.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel