Komentar Menohok Uus Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol: Bahagia Sedikit Aja Gak Boleh
Selebriti

Uus memberikan tanggapan terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Uus dengan lantang menyuarakan ketidaksetujuannya.

WowKeren - Usai heboh dengan RUU Cipta Kerja, pemerintah kembali membuat draft Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (minol). RUU ini sontak menuai pro-kontra dari masyarakat hingga selebriti. Mereka pun menyuarakan penolakan atas RUU tersebut.

Salah satunya adalah komedian Uus. Melalui media sosialnya, Uus tampak ditanya oleh netizen terkait RUU tersebut. Ia pun menjawab bahwa dirinya tak sependapat dan justru heran dengan adanya peraturan tersebut.

"Gimana nih bang? Padahal kan kejujuran, keterbukaan cuma bisa didapat pas udah bersatu dengan alkohol," tulis salah seorang netizen sambil men-tag Uus.

Uus lantas menyindir perancang RUU tersebut adalah pihak-pihak yang benci kejujuran. "Karena yang bikin aturan beginian adalah orang-orang yang benci kejujuran," ujar Uus, Kamis (12/11).

Uus merasa jika pemerintah terlalu membuat peraturan yang merugikan masyarakat. Ia seolah ingin berpendapat jika minum minuman beralkohol adalah hak pribadi seseorang. Asal apa yang dilakukannya tak merugikan orang lain.


Komentar Menohok Uus Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol: Bahagia Sedikit Aja Gak Boleh

Instagram Story

"Rakyat udah digencet terus bahagia sedikit aja gaboleh, heran gue," imbuhnya.

Selain Uus, ada pula selebgram Anya Geraldine yang juga mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap RUU ini. Anya memikirkan nasib para anak tongkrongan yang biasa "melarikan diri" dari masalah dengan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Hidup kami sudah banyak masalah, kalau alkohol jahat tapi enak, gimana anak tongkrongan kabur dari masalahnya?" tulis Anya pada Kamis (12/11) di akun Twitter-nya sambil menambahkan emoji tertawa terbahak-bahak.

Sementara itu, RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah usulan dari beberapa anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk minuman beralkohol.

Bagi siapapun yang ketahuan mengkonsumsi minuman beralkohol akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp50 juta. Wah, gimana nih menurut kalian?

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru