Jaksa Banding Kasus Jerinx, Nora Alexandra Ungkap Pesan Menyayat Hati Sebagai Istri
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Jaksa mengajukan banding karena tidak puas dengan hukuman yang diterima Jerinx. Menanggapi itu, Nora Alexandra pun mengungkapkan kata-kata pembelaan bagi sang suami dengan menyayat hati.

WowKeren - Jerinx SID telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar 1 tahun 2 bulan penjara atas kasus "IDI Kacung WHO". Namun, hukuman itu rupanya dinilai ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian mengajukan banding.

Istri Jerinx, Nora Alexandra pun mengaku sedih dan kecewa setelah jaksa kembali mengajukan banding untuk memperberat hukuman suaminya. Menurutnya, sang suami bukanlah seorang kriminal layaknya pembunuh sehingga layak mendapatkan hukuman penjara yang berat.

"1 tahun 2 bulan itu sudah cukup untuk suami saya," ungkap Nora di sela kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar seperti dilansir dari Kumparan, Jumat (27/11). "JRX bukan kriminal bukan pembunuh sudahlah cukup 1 tahun 2 bulan saja."

Nora sendiri melakukan aksi bersih-bersih ini sebagai pelampiasan kekecewaannya atas hukuman yang diterima Jerinx dengan cara positif. Ia ingin membuktikan jika suaminya bukanlah orang jahat dan juga sangat memiliki kepedulian tinggi terhadap alam dan masyarakat setempat. "Ini bukti nyata bahwa apa yang telah digerakkan seorang Jerinx bersama simpatisan dari berbagai daerah untuk selalu menjaga alam ini," kata Nora.


Pendapat serupa juga diutarakan oleh salah seorang pengunjung Pantai Padang Galak, Ketut Suarjana. Ia mengaku ikut tergerak setelah melihat kegiatan bersih-bersih pantai tersebut. Tak lupa, Ketut turut memuji sosok Jerinx yang baik dan selalu vokal dalam menyampaikan keresahan masyarakat kecil.

"Saya hanya masyarakat awam yang tidak mengerti hukum," ujar Ketut. "Namun saya menilai Jerinx sedang menyuarakan kondisi masyarakat kecil semoga aparat penegak hukum dapat memberikan kebebasan kepada Jerinx."

Sementara itu, Sekjend Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali, Natri Krisnawan menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan ini memang sebagai bentuk dukungan kepada pemain drum "Superman Is Dead". Ia menganggap proses hukum yang dilewati Jerinx merupakan upayanya dalam membela suara masyarakat kecil.

"Semua tahu bahwa Jerinx sudah terkenal tapi ia masih mau menyuarakan kondisi masyarakat kecil dan selalu menyuarakan penyelamatan lingkungan," puji Natri. "Kami selaku generasi muda merasa berterima kasih kepada sosok Jerinx. Kini walau raganya dipenjara, kami akan terus melanjutkan hal-hal baik yang ia tularkan kepada kam."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait