Pilkada 2020 masih akan tetap diadakan pada 9 Desember mendatang meski pandemi COVID-19 masih berlangsung. Meski telah mendapatkan protokol kesehatan yang ketat, tak ada salahnya para pemilih juga turut menjaga dirinya sendiri.
- Dec 8, 2020
WowKeren - Sebelum pilkada berlangsung, pemilih nantinya akan mendapat undangan dan diminta hadir di TPS sesuai. Tak hanya itu, terdapat juga jadwal yang tertera pada Surat C-Pemberitahuan yang diterima pemilih. Jadwal pemungutan suara secara umum adalah dimulai pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat. Di salah satu kolom Surat C-Pemberitahuan, akan tertera pukul berapa pemilih diminta datang ke TPS.
Peraturan ini diterapkan agar tidak terjadi kerumunan pemilih di TPS, sehingga jaga jarak antar pemilih bisa diterapkan. Datanglah tepat waktu sesuai dengan jadwal, tidak kurang atau lebih. Jika sudah datang dan situasi masih padat, lebih baik tunggu antrian reda daripada harus berdesak-desakan dengan pemilih lain.
(wk/putr)