Sri Mulyani Akui Sengaja Naikkan Cukai Agar Rokok Makin Tak Terbeli, Kenapa?
Nasional

Pemerintah resmi menaikkan besaran cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021 mendatang. Dan belakangan terungkap kenaikan cukai rokok itu juga untuk mengendalikan pembeliannya.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menaikkan besaran cukai rokok hingga 12,5 persen. Ia pun menegaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan banyak aspek.

Namun, yang mengejutkan, ternyata Sri Mulyani blak-blakan mengakui sengaja menaikkan nilai cukai agar produk olahan tembakau itu semakin tak terbeli.

Sri Mulyani mengaitkan kenaikan ini dengan sisi kesehatan. Dengan naiknya harga cukai yang berujung pada harga akhir di pasaran, maka konsumsi rokok bisa makin terkendali dan menurunkan prevalensinya, terutama di kalangan anak-anak dan perempuan.

"Kenaikan CHT akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal atau affordability index-nya naik 13,7%-14%," terang Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Kamis (10/12). "Sehingga makin tidak dapat terbeli."

Dengan kenaikan ini, prevalensi merokok secara umum pada 2021 diharapkan turun dari 33,8 persen ke 33,2 persen. Sedangkan prevalensi merokok pada anak-anak usia 10-18 tahun diusahakan turun sesuai RPJMN yakni 8,7 persen pada 2024.


Pemerintah juga mempertimbangkan aspek kehidupan para petani tembakau dan serapan kerjanya. Karena itulah pemerintah hanya menaikkan CHT kecuali untuk industri sigaret kretek tangan (SKT). Pasalnya penyerapan tenaga kerja SKT mencapai 158.552.

"Kenaikan tarif cukai SKT yang lebih rendah atau yang tidak tidak naik diharapkan akan memberikan kepastian pada penyerapan hasil tembakau para petani," kata Sri Mulyani, dilansir dari Kontan. Dengan demikian, 526 ribu kepala keluarga yang masih menggantungkan hidupnya pada pertanian tembakau.

Kenaikan nilai cukai ini juga bisa untuk mengawasi peredaran rokok ilegal. Sementara untuk rokok produksi UMKM akan diberikan pemihakan berupa alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT).

"Seperti diketahui, kalau harga dan cukainya makin tinggi," terang Sri Mulyani. "Akan memberikan insentif bagi masyarakat memproduksi rokok illegal yang tidak membayar cukai."

Sedangkan yang terakhir mempertimbangkan aspek penerimaan negara. Penerimaan cukai rokok tahun depan diyakini akan tumbuh sehingga bisa membiayai program pembangunan nasional.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru