Habib Rizieq Akhirnya Menyerah ke Polda Metro Jaya, Bakal Langsung Ditahan?
Nasional

Habib Rizieq akhirnya hadir di Polda Metro Jaya dengan kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan. Lantas apakah akan langsung ditahan oleh kepolisian?

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akhirnya mendatangi Mapolda Metro Jaya setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan. Dalam pernyataan Polda Metro Jaya, Rizieq menyerahkan diri karena takut ditangkap.

Lantas dengan penyerahan diri Rizieq ini, apakah sang pentolan FPI akan langsung ditahan? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa penahanan atau tidak ditentukan dari hasil pemeriksaan pihak penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan," ujar Yusri, Sabtu (12/12). "Soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerah."

Yang pasti saat ini Rizieq sudah diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan setelah Rizieq menjalani tes swab antigen dan mendapat surat perintah penangkapan dari pihak kepolisian.


"Iya swab antigen, kemudian kita berikan surat perintah penangkapan," jelas Yusri, dikutip dari Kompas. "Kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya."

Pada kesempatan yang sama, Yusri juga meminta agar kelima tersangka lain dalam kasus itu juga bersikap kooperatif. "Lima tersangka itu kita kasih dua opsi. Pertama menyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri sebagai pamungkas rilis resminya.

Rizieq sendiri sudah menjadi "buruan" polisi sejak beberapa waktu lalu setelah ia mangkir berkali-kali dari panggilan dengan kapasitas sebagai saksi. Lantas pekan ini Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Namun akhirnya sang Imam Besar FPI tiba di Mapolda Metro Jaya, yang kemudian oleh pihak berwajib dianggap sebagai bentuk penyerahan diri. Namun kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa kliennya lah yang berinisiatif untuk mempercepat kehadiran ke Polda Metro Jaya, dari Senin (14/12) menjadi Sabtu hari ini.

"Tim pengacara sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin," terang Sugito, dilansir dari Antara News. "Tapi HRS bilang tidak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur, nanti beritanya tidak jelas."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait