Ini Alasan Suami Nindy Ayunda Pakai Narkoba Selama Satu Tahun Terakhir
Instagram
Selebriti

Suami Nindy Ayunda diamankan pihak kepolisian pada Kamis (7/1) malam di rumahnya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Berikut pernyataan pihak kepolisian dalam konferensi pers.

WowKeren - Kamis (7/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendatangi rumah penyanyi Nindy yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Maksud kedatangan pihak kepolisian tersebut ialah untuk menjemput suami Nindy, Askara Parasady Harsono.

Malam itu, Askara kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five atau H5 sebanyak 1,5 butir. Polisi langsung menyita barang haram tersebut dari tangan Askara sebagai barang bukti.

Hasil tes urine Askara pun menunjukan bahwa ia positif menggunakan amphetamin dan metaphetamin. Melalui konferensi pers, Selasa (12/1) kemarin, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Askara mengaku sudah menggunakan obat terlarang itu sejak satu tahun ke belakang.

"Untuk penggunaan ini (psikotropika) sekitar satu tahun belakangan," ujar Kombes Pol Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat. Ia juga mengungkapkan bahwa saat penangkapan Askara, Nindy sedang tidak berada di rumah.


Saat ditanya rekan media terkait alasan Askara menggunakan narkoba, polisi menduga hal tersebut karena untuk menghilangkan stres. "Mungkin ada beberapa faktor, mungkin untuk menghilangkan stres, atau untuk sekedar happy happy. Atau untuk mengalihkan situasi dirinya atau terpengaruh rekan-rekannya," imbuh Kombes Pol Ady Wibowo.

Diketahui, Askara mendapatkan psikotropika jenis H5 itu dari temannya saat ia sedang berlibur di Sydney, Australia. Melansir dari laman Matamata, suami Nindy ini sempat berujar secara lirih dan singkat bahwa ia menggunakan barang haram itu untuk ketenangan.

"Menurut keterangan APH, yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang ia panggil dengan istilah 'dude' atau kalau istilah Indonesianya 'bro'," pungkas pihak kepolisian. "Dia dapat pada saat liburannya ke Sydney, Australia."

Sementara itu, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dengan denda sebesar Rp 100 juta. Hal tersebut lantaran dirinya dikenakan Pasal 127 ayat 1 (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika. Suami Nindy ini juga terancam hukuman lainnya sebab polisi ikut menemukan senjata api (senpi) jenis bareta kaliber 6,35 pada saat penggeledahan malam itu. Senpi tersebut diketahui tidak memiliki surat izin.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait