Gisella Anastasia Beri Reaksi Usai Dikabarkan Segera Ditahan Terkait Kasus Video Syur
Instagram/gisel_la
Selebriti

Gisella Anastasia sempat mengklarifikasi kabar kalau berkas kasusnya sudah P21 atau diduga dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Menanggapi hal itu, Gisel langsung memberikan sangkalan.

WowKeren - Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Sempat tak ditahan, muncul kabar kalau status kasus Gisel sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Biasanya, seseorang yang berkasnya sudah P21 berarti akan segera ditahan. Kabar ini tentunya membuat Gisel panik dan kaget.

"Ya kita ada lah kaget-kagetnya," ungkap Gisel saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/2). "Tapi jadi kalau ada berita apa-apa, lebih baik saya langsung konfirmasi saja (ke kejaksaan)."

Gisel mengungkap kalau berkas kasusnya masih dilengkapi atau P19. Ia pun berusaha tegar menghadapi rumor bakal segera ditahan itu. "Sudah terbiasa ya, ada aja teman-teman (media) yang nulisnya diolak-alik semanis mungkin," kata Gisel.

Sementara itu, berkas P21 ternyata milik penyebar video syur Gisel. Dengan begitu, kedua tersangka penyebar berinisal PP dan MN akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. "Kami akan menyerahkan tersangka dan alat bukti termasuk berkas perkara," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 2 Februari.


Sementara itu, kasus Gisel juga membebani pikiran eks suaminya, Gading Marten. Meski sudah bercerai, Gading agaknya tetap ingin memberikan dukungan buat Gisel.

"Lebih pengaruh ke pikiran sih sebenarnya," kata Gading pada Insert Live. "Saya support dia, apapun yang dia butuhkan ya saya siap bantu."

Disisi lain, Firmansyah Putera selaku pengacara Nobu menilai kliennya tak bersalah. Meski Nobu menjadi pelaku dalam video syur tersebut, Firmansyah menganggap kliennya sebagai korban.

Firmansyah menilai kalau pihak yang paling bersalah justru para penyebar video syur Gisel dan Nobu. Pasalnya kelakuan para penyebar itulah yang membuat publik jadi resah.

"Dia nggak merekam, saya rasa kalian paham hubungan laki-laki dan wanita," kata Firmansyah, saat ditemui di awak media di Polda Metro Jaya. "Nah, itu harusnya untuk konsumsi pribadi, tapi disalahgunakan. Mengenai pelaku (penyebar video syur), harapan kita bisa dijerat dengan hukuman yang setimpal karena sudah bikin resah. Gara-gara mereka kan jadi konsumsi publik, harusnya ini nggak perlu dan nggak penting."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru