Zumi Zola Dukung Mantan Istri Jualan Kue, Akui Sudah Usaha Beri Rp 20 Juta Untuk Anak Tiap Bulan
Instagram/zumizola.official
Selebriti

Zumi Zola memberikan tanggapan soal kabar sang mantan istri yang kini mulai berjualan kue. Zumi Zola kemudian juga mengaku sudah mengirim uang Rp 20 juta per bulan.

WowKeren - Zumi Zola menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) hari ini, Jumat (19/3) atas putusan hakim tipikor, dalam kasus perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap. Usai sidang, Usai sidang, Zumi Zola pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan awak media.

Salah satunya soal tanggapan Zumi Zola terkait sang mantan istri, Sherrin Tharia yang kini berjualan kue. Zumi pun memberikan apresiasi dan dukungan pada usaha Shireen. "Tentu mantan istri saya melakukan upaya. Bagus juga dong mesti diapresiasi. Kita saling suport," ujar Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya tetap memenuhi kewajiban untuk memberikan nafkah setiap bulan untuk anak-anak mereka. Zumi mengaku memberikan Rp 20 juta setiap bulan untuk kebutuhan anak-anaknya.

"Sebenarnya saya sebagai ayah, anak-anak saya tetap memenuhi kebutuhannya setiap bulan. Semampu saya. Yang jelas setiap bulan saya selalu transfer," ungkap Zumi Zola.


Hanya saja, Zumi kemudian menjelaskan bahwa bukan dia yang mentransfer langsung ke anak-anak, melainkan keluarganya. "Keluarga saya, adik saya selalu saya ingatkan tolong ditransfer setiap bulan untuk kebutuhan anak-anak," ungkap mantan kekasih Ayu Dewi tersebut.

Soal nominal Rp 20 juta diakui Zumi Zola merupakan ketentuan yang diputuskan pengadilan ketika dia bercerai dengan Sherrin Tharia. "Iya. Itu atas ketentuan pengadilan kemarin," pungkasnya.

Diketahui, Zumi Zola yang merupakan mantan Gubernur Jambi digugat cerai saat sedang mendekam di balik jeruji besi terkait kasus korupsi. Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun akhirnya mengabulkan gugatan cerai Sherrin Tharia pada 12 Agustus tahun 2020 lalu.

Selain mengabulkan permohonan cerai, hakim juga memutus hak asuh dua puteranya jatuh ke tangan Sherrin Tharia. Sedangkan Zumi Zola akan membiayai kebutuhan tiap bulannya.

Zumi Zola saat ini pun sedang berjuang untuk mengajukan PK atas kasusnya. Sebelumnya, Zumi pada tingkat pertama telah divonis selama enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait