Bams dan Desiree Tarigan Bakal Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penganiayaan ART, Terancam Dibui?
Instagram/bams_1606
Selebriti

Bams dan ibunya, Desiree Tarigan dijadwalkan polisi untuk diperiksa terkait dugaan kasus penyekapan hingga penganiayaan pada ART-nya. Keduanya terancam dihukum paling lama 8 tahun jika terbukti bersalah.

WowKeren - Pelaporan mantan asisten rumah tangga (ART) Bams eks Samsons dan Desiree Tarigan atas kasus penganiayaan ternyata berbuntut panjang. Meski Desiree Tarigan telah membantah melakukan penyekapan hingga penyiksaan terhadap mantan ART-nya, rupanya pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus ini. Bahkan dalam waktu dekat, Bams dan Desiree rencananya akan dipanggil untuk diperiksa polisi.

"Rencana ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor, masih kita jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Terlapornya nanti kita panggil," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di kantornya, Kamis (15/4).

Terkait laporan ini, Yusri membeberkan jika ART berinisial I itu telah dimintai klarifikasi. Pelapor juga telah menyerahkan barang bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Disampaikan Yusri, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, ia tak membeberkan identitas saksi yang akan diperiksa. Yusri hanya mengatakan jika saksi ini mengaku melihat secara langsung tindak kekerasan yang dilakukan Bams dan Desiree.


"Ada dua orang saksi yang melihat (tindak kekerasan) yang rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti kepada penyidik," ujar Yusri.

Dalam kasus ini sendiri diketahui ada empat orang terlapor, termasuk Bams dan Desiree Tarigan. Dua lainnya adalah Vino dan Prianka Reguna Bukit. Keempat terlapor akan dikenakan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 tentang perampasan kemerdekaan orang lain jika memang mereka terbukti bersalah.

Sebelumnya, seorang I telah melaporkan Bams dan ibunya, Desiree Tarigan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 6 April 2021. Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni I.

Kepada polisi, korban I mengaku langsung dipecat oleh majikannya setelah disekap satu hari. Tindakan inilah yang membuat korban memutuskan membuat laporan polisi. Ia ingin menuntut keadilan karena merasa kemerdekaannya dirampas oleh Bams dan Desiree Tarigan.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait