Permintaan Ditolak, Nindy Ayunda Tak Puas dengan Nafkah Rp10 Juta yang Diberikan Askara?
Instagram/nindyparasadyharsono
Selebriti

Nindy Ayunda dinyatakan resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono pada 6 Mei 2021 lalu. Selain gugatan cerai yang dikabulkan, Nindy juga memenangkan hak asuh atas kedua anaknya serta uang nafkah.

WowKeren - Nindy Ayunda telah resmi bercerai dengan Askara Parasady Harsono pada 6 Mei 2021 lalu. Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputus hakim secara daring atau ecourt.

Tak hanya gugatan cerai yang dikabulkan, pelantun lagu "Buktikan" ini juga memenangkan hak asuh atas kedua anaknya. Kendati demikian, Askara tetap bisa bertemu dengan anak-anaknya tanpa ada larangan.

"Anak yang berusia sembilan tahun, dan anak yang berusia sekitar lima tahun, berada pada asuhan penggugat. Penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," ujar Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Permintaan nafkah anak yang diajukan oleh Nindy juga dikabulkan pihak pengadilan. Namun, pengadilan tak mengabulkan sepenuhnya permintaan Nindy. Pihak pengdilan juga tidak mengungkap berapa besaran nafkah yang diminta oleh Nindy.

"Biaya yang tidak dikabulkan seluruhnya. Dikabulkannya tidak sejumlah tersebut," jelasnya. "Yang dikabulkan Rp10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen. Intinya dikabulkan, cuma jumlah nominalnya yang tidak sesuai dengan permintaan."


Di tengah kabar perceraiannya yang sudah resmi, Nindy pun mendadak mengunggah postingandi Instagram Story-nya. Tak banyak yang dituliskan Nindy, ia hanya mengucap syukur seolah sudah lega akhirnya resmi berpisah dari Askara. Soal jumlah nafka yang tidak sesuai permintaan, Nindy agaknya tak terlalu memusingkannya.

Permintaan Ditolak, Nindy Ayunda Tak Puas dengan Nafkah Rp10 Juta yang Diberikan Askara?

Instagram Story

"Alhamdulillah, hanya Tuhan yang tahu," tulis Nindy dalam bahasa Inggris, Sabtu (8/5).

Terkait hal ini, pihak pengadilan mengungkap bahwa Nindy dan Askara bisa mengajukan banding apabila tak setuju dengan putusan tersebut. Pengadilan pun memberikan waktu selama 14 hari dari putusan sidang.

"Jika penggugat dan tergugat telah menerima (hasil putusan), kalau sudah menerima ditambah 14 hari, para pihak diberi waktu untuk mengajukan banding. Kalau setuju dengan putusan ya ditambah 14 hari itu dan upaya tersebut tidak digunakan maka keputusan ini berkekuatan hukum tetap," tandas Taslimah.

Lantas apakah Nindy akan mengajukan banding agar nafkah yang diberikan bisa sesuai dengan permintaannya?

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru