Akhirnya KPI Bertindak, Indosiar Ganti Pemeran Istri ke-3 di Sinetron 'Zahra'
Instagram/panjiasaputra
TV

Pihak KPI akhirnya menindaklanjuti soal kontroversinya sinetron 'Zahra'. Lantas kini Indosiar pun berencana akan menggantikan aktris yang memerankan sosok istri ketiga di sinetron tersebut.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima banyak aduan dari warganet terkait sinetron "Zahra" yang menjadi kontroversi. Mega Series "Suara Hati Istri" ini berkisah tentang gadis yang rela menjadi istri ketiga.

Yang mana sosok Zahra sendiri selaku pemeran utama di sinetron tersebut diperankan oleh aktris pendatang baru bernama Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun. Banyak dari warganet lantas mengecam Indosiar lantaran menilai sinetron tersebut mendukung tindakan pedofilia dan pernikahan di bawah umur hingga mendukung tindakan poligami.

Lantas kini KPI mengaku telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas sinetron itu. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta penjelasan Indosiar.

“KPI telah meminta Indosiar untuk memberikan penjelasan terkait sinetron Suara Hati Istri episode Zahra yang melibatkan pemeran perempuan di bawah umur (15th) dan terlibat dalam adegan sebagai seorang istri,” kata Mulyo seperti dikutip dari Kumparan, Rabu (2/6).


Menurut Mulyo, pihak Indosiar dengan lapang dada menerima masukannya tersebut. Indosiar bahkan berencana untuk segera mengganti aktris yang jadi pemeran Zahra dalam tiga episode mendatang.

“Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut,” tukasnya. Selain itu, Indosiar juga berjanji ke depannya akan mempertimbangkan lebih matang terkait usia pemerannya.

Mengingat sinetron yang mereka angkat bertema tentang kehidupan pernikahan yang seharusnya lebih layak dibintangi oleh pemeran yang sudah cukup umur. “Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah,” papar Mulyo.

Selain itu, KPI juga telah mengimbau pada Indosiar dan stasiun televisi lainnya agar lebih memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten dalam program yang ditayangkan. “Terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton (sebelum pukul 22.00 WIB) berkaitan dengan konflik rumah tangga,” pungkasnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru