Mahfud MD Sebut Korupsi Sekarang Lebih Gila Dibanding Era Orde Baru
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui bahwa korupsi memang banyak terjadi di era Presiden Soeharto. Namun Mahfud menilai praktik korupsi saat itu tidak menyebar ke segala sektor.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa tindak korupsi saat ini lebih gila dibandingkan masa Orde Baru. Mahfud menjelaskan bahwa dirinya pernah menyampaikan penilaian terkait korupsi ini pada tahun 2017 sebelum menjadi Menteri.

Dan kini setelah menjadi Menteri, Mahfud tetap menilai bahwa korupsi kini semakin meluas dibanding masa Orde Baru. Adapun pernyataan Mahfud ini disampaikan dalam acara dialog bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya katakan saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja, sekarang hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru," tutur Mahfud, Sabtu (5/6). "Saya tidak katakan semakin besar jumlahnya atau apa, (tapi) meluas."

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengakui bahwa korupsi memang banyak terjadi di era Presiden Soeharto. Namun Mahfud menilai praktik korupsi saat itu tidak menyebar ke segala sektor.


"Zaman Pak Harto itu KKN lebih banyak luar biasa, tapi bapak ingat enggak dulu? Enggak ada korupsi dilakukan DPR, hakim enggak berani dulu, gubernur, pemda, bupati, enggak berani. Dulu korupsinya ini korupsi terkoordinir," papar Mahfud. "Dulu diatur oleh Pak Harto, korupsi memang, korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di TAP MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pengantarnya itu pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi ini bukan soal baru. Kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN, ada dasar hukumnya."

Namun sekarang, Mahfud menilai tindak korupsi juga terjadi bahkan di tingkat pemerintah daerah. Tindak korupsi yang terjadi saat ini dinilai dilakukan sendiri-sendiri.

"Dulu terkoordinir, sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri," katanya. "Ke MA hakimnya korupsi sendiri, ke Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri."

Ia mencontohkan bahwa pada era Orde Baru, APBD dikorupsi setelah selesai disusun. Sedangkan di era Reformasi, APBN bahkan telah dikorupsi sebelum disahkan.

"Sekarang APBN sebelum jadi itu sudah dikorupsi, sebelum jadi. Dulu jadi dulu APBN sekian-sekian triliun, oh nanti yang urusi PT ini diberi proyek pokoknya ini urusan jalan ini, urusan organisasi ini, urusan kedokteran, sudah ada dibuat jaringan siapa yang ambil proyek-proyek itu, dulu korporatis," pungkasnya. "Sekarang enggak, APBN belum jadi sudah korupsi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait