Menko Polhukam Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa KPK berkali-kali hendak dihancurkan. Mahfud berbicara dari pengalamannya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
- Bertilia Puteri
- Senin, 07 Juni 2021 - 09:41 WIB
WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku akan mengangkat Novel Baswedan sebagai Jaksa Agung jika dirinya menjadi Presiden. Menurut Mahfud, dirinya pernah memenuhi panggilan Novel untuk diperiksa terkait salah satu kasus korupsi kala masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dengan Novel Baswedan, baik. Waktu saya Ketua MK, saya datang ke dia ketika katanya ada kasus korupsi, saya datang periksa, saya diperiksa enggak lebih dari 15 menit, berdiri Novel Baswedan ini (memeragakan Novel memberikan hormat), 'Pak kalau pemimpin negara seperti bapak semua, beres negara ini', dia bilang begitu," ungkap Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, dikutip pada Senin (7/6). "Saya bilang, 'Kalau saya jadi presiden, Anda Jaksa Agung'. Waktu itu."
Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa ada sejumlah pihak yang menilai Novel bermain politik. Pasalnya, tutur Mahfud, banyak pihak menilai Novel kerap membiarkan orang partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya.
"Tetapi banyak orang yang menganggap Novel Baswedan ini politis. Kalau orang partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya dibiarin, ini kata orang ya. Sudah ada laporannya, dibiarin, yang ditembak partai-partai ini saja, misalnya," kata Mahfud. "Ada orang yang mengatakan begitu, mungkin untuk KPK itu yang paling tragis ya, saya terus terang ya, saya ada di dua-duanya saya ikut semua."
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa KPK berkali-kali hendak dihancurkan. Mahfud berbicara dari pengalamannya menjabat sebagai Ketua MK.
"Kalau bapak tanya ke saya, saya sejak dulu pro- KPK, pak," jelasnya. "Saya Ketua MK berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat undang-undang, saya menangkan KPK terus tetapi keputusan tentang KPK tidak terletak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai, ada di civil society yang pecah juga, civil society ini akan pecah, pak."
Mahfud juga sempat menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai KPK sebagai salah satu syarat alih status menjadi ASN. Diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK, 51 orang dinilai sudah tak dapat lagi bekerja di lembaga anti- rasuah dan 24 orang lainnya disebut akan mendapat pembinaan ulang.
"Kata bapak itu 12 orang (75 pegawai) itu orang baik- baik. Ya kata bapak, kata saya. Tapi kata yang lain tidak, lalu ukurannya siapa yang mau dianggap benar?" ucapnya.
(wk/Bert)