Akta kelahiran putri kedua Meghan Markle dan Pangeran Harry telah bocor. Potret nama Pangeran Harry dalam akta pun menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.
- Sisilia Rizky Azalea
- Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:39 WIB
WowKeren - Belakangan ini pasangan selebriti Meghan Markle dan anggota kerajaan Inggris Pangeran Harry kembali menjadi perbincangan perbincangan hangat publik. Pasalnya, surat keterangan lahir atau akta milik anak kedua Pangeran Harry dan Meghan yakni Lilibet Diana Mountbatten-Windsor telah bocor ke publik.
Potret akta kelahiran milik Lilibet itu lantas berhasil mencuri perhatian publik. Tak hanya itu, akta kelahiran Lilibet itu juga menimbulkan beragam pertanyaan dari kalangan masyarakat dari berbagai belahan dunia.
Pasalnya, dalam akta tersebut, Pangeran Harry didapati menggunakan gelar kerajaan Inggris yang diberikan kepadanya. Seperti yang diketahui, Pangeran Harry tak seharusnya kembali memakai gelar tersebut lantaran telah memutuskan meninggalkan segala tugas kebangsawanannya.
Pangeran Harry diklaim boleh menyimpannya tetapi tak diizinkan untuk menggunakannya dalam berbagai keperluan. Namun, kini Pangeran Harry terbukti menggunakan gelar "His Royal Highness" dalam akta kelahiran Lilibet. Alhasil, banyak pihak pun mulai mempertanyakan sikap dari Pangeran Harry itu.
Dalam akta tersebut, nama Duke of Duchess diikuti dengan gelar "His Royal Highness" di belakangnya. Sementara itu, ibunda Archie Harrison, tetap menggunakan nama aslinya yakni Rachel Meghan Markle di dalam akta Lilibet.
Saat ini, Pangeran Harry diketahui tengah berada di kampung halamannya, Landon Inggris. Duke of Duchess baru tiba di Inggris pada Jumat (25/6). Kepulangan Pangeran Harry ke Inggris itu dimaksudkan untuk menghadiri acara peringatan mendiang sang ibu, Putri Diana yang akan berulang tahun ke-60 pada 1 Juli 2021 mendatang.
Sementara itu, Pangeran Harry dan Meghan telah memutuskan untuk tak tinggal lagi di Inggris dan menetap di Amerika sejak 2020 lalu. Keputusan itu diikuti dengan berhentinya Pangeran Harry dan Meghan bertugas sebagai bangsawan kerajaan Inggris.
Alhasil, seluruh gelar yang dimiliki Pangeran Harry sudah tak diperbolehkan untuk digunakan kembali. Bahkan Pangeran Harry sudah tak memakai seragam resmi kerajaan saat tengah menghadiri upacara pemakaman sang kakek, Pangeran Philip.
(wk/Sisi)