Komedian Bill Cosby Bebas Usai Jalani Dua Tahun Penjara Atas Kasus Kekerasan Seksual
Selebriti

Bill Cosby akhirnya bebas usai hanya menerima dua tahun masa hukuman penjara atas kasus kekerasan seksual yang menyeret namanya. Kebebasan Bill itu lantas menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

WowKeren - Komedian serta aktor asal Amerika Bill Cosby telah dinyatakan bebas dari penjara pada Rabu (30/6). Aktor berusia 83 tahun itu dibebaskan usai Mahkamah Agung Negara Bagian Pennsylvania membatalkan tuntutan hukum Bill pada 2018 lalu.

Sebelumnya, Bill dipenjara lantaran terlibat kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita. Pada tahun 2018, Bill sendiri telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga hingga 10 tahun penjara.

Namun karena kesepakatan yang dibuat kuasa hukumnya dan jaksa, Bill hanya menerima kurungan penjara selama dua tahun dan dibebaskan per Rabu (30/6) kemarin. Sebelumnya, Bill dilaporkan lantaran telah melakukan kekerasan seksual kepada mantan pekerja Temple University yang diketahui bernama Andrea Constand.

Kekerasan seksual itu dilakukan Bill di kediamannya sendiri yang terletak di kawasan Philadelphia pada 2004 silam. Kurungan dua tahun Bill itu terjadi usai mantan jaksa wilayah Montgomery County Bruce Castor tidak jadi menuntut Bill pada 2005 atas kasus kekerasan seksual tersebut.


Bill dilaporkan meninggalkan penjara SCI Phoenix pada pukul 14.30 waktu setempat. Bill dipastikan telah menerima hukuman dua tahun penjara atas kasus kekerasan seksual.

Sementara itu, sejumlah rekan dan keluarga telah menantikan kepulangan Bill di rumah. Bahkan mereka telah menyiapkan sejumlah kejutan kecil untuk menyambut kepulangan Bill bebas dari penjara. Sejumlah momen haru itu dapat dilihat dalam laman berikut ini.

Di sisi lain, sebagian besar masyarakat mengaku keberatan dengan keputusan hakim untuk membebaskan Bill. Menurut Mereka, Bill masih harus dihukum berat dan lebih lama atas perbuatannya.

Hal itu lantaran Bill telah dilaporkan lusinan wanita atas tindakan kekerasan seksual. Bahkan kasus pelaporan Bill tercatat telah terjadi sejak 1965 hingga 2008. Namun kasus kekerasan yang diterima Andrea Constand lah yang pada akhirnya berhasil menyeret Bill ke dalam penjara.

Kendati demikian, hingga saat ini, Bill masih enggan mengakui kesalahannya. Sebaliknya, Bill mengaku bersedia dihukum atas perbuatan yang tak dilakukannya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait