Bill Cosby dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual 1972 dan didenda Rp 300 miliar.
- Rabu, 25 Maret 2026 - 01:35 WIB
WowKeren - Bill Cosby, aktor komedi ternama asal Amerika Serikat, baru saja dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 1972. Putusan ini diambil oleh juri di Los Angeles County, California, pada hari Senin waktu setempat, setelah gugatan yang diajukan oleh Donna Motsinger, seorang perempuan yang tuduhannya mengklaim bahwa Cosby melakukan pelecehan setelah mengundangnya ke pertunjukan komedinya lebih dari 50 tahun yang lalu.
Dalam keputusan tersebut, juri memerintahkan Cosby untuk membayar ganti rugi sebesar 19,25 juta dollar AS, yang setara dengan sekitar Rp 300 miliar. Rincian ganti rugi ini mencakup sekitar Rp 271 miliar untuk kerugian non-ekonomi yang dialami Motsinger di masa lalu, sedangkan sisanya dialokasikan untuk kerugian yang mungkin dialaminya di masa depan. Sementara itu, besaran ganti rugi tambahan atau punitive damages akan ditentukan oleh pengadilan di Santa Monica pada waktu yang akan datang.
Dalam gugatan yang diajukan, Motsinger mengaku bahwa Cosby memberinya minuman anggur dan pil yang membuatnya tidak berdaya sebelum melakukan pelecehan. Juri dalam persidangan akhirnya memutuskan untuk mendukung kesaksian Motsinger tersebut.
Usai persidangan, Donna Motsinger mengungkapkan perasaannya, “Perlu waktu 54 tahun untuk mendapatkan keadilan. Saya tahu ini belum sepenuhnya mewakili semua korban, tetapi saya berharap ini bisa membantu mereka.”
Di sisi lain, Bill Cosby menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kuasa hukumnya, Jennifer Bonjean, mengungkapkan bahwa mereka merasa kecewa dengan putusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. “Kami jelas kecewa dengan putusan ini, tetapi kami yakin memiliki dasar kuat untuk banding,” ujarnya.
Kasus ini dapat diproses meski terjadi puluhan tahun yang lalu berkat perubahan hukum di California yang memperluas batas waktu pelaporan kasus kekerasan seksual. Cosby, yang kini berusia 88 tahun, telah lama membantah semua tuduhan pelecehan seksual dan bersikeras bahwa semua hubungan yang terjadi bersifat suka sama suka.
Sebelumnya, pada tahun 2018, Cosby juga pernah divonis bersalah dalam kasus pelecehan terhadap Andrea Constand dan dijatuhi hukuman penjara. Namun, putusan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung Pennsylvania pada tahun 2021, sehingga Cosby dibebaskan setelah menjalani sekitar tiga tahun di penjara.
(wk/timw)