Habib Rizieq Sebut Amien Rais 'Blunder' Soal Pernyataan Penembakan 6 Orang Laskar FPI
Instagram/amienraisofficial
Nasional

Habib Rizieq akhirnya buka suara terkait dengan pernyataan dari Amien Rais soal penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ia menyebut Amien telah 'blunder'.

WowKeren - Kasus penembakan terhadap enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu yang melibatkan anggota polisi, sempat menjadi buah bibir. Hal itu juga turut mendapat tanggapan dari Amien Rais.

Sebelumnya, Amien sempat menyebut bahwa institusi Polri dan TNI tidak terlibat dalam tragedi penembakan enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Akan tetapi, dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, eks pimpinan FPI Habib Rizieq menyebut bahwa Amien masih sangat prematur dan membutuhkan pembuktian dari Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diungkapkan Rizieq melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Bahwa pernyataan Amien Rais sangat 'blunder', karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya menguntungkan pihak lawan," tutur Rizieq, Senin (19/7).


Lebih lanjut, Rizieq mengatakan bahwa pernyataan dari Amien Rais itu bisa menjadi bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3. Selain itu, posisi Amien dalam tim ini, dinilai bisa menguatkan skenario bahwa penembakan laskar FPI itu hanya pelanggaran kriminal biasa.

Rizieq juga menuturkan bahwa pernyataan dari Amien itu membuat senang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal ini terlihat dari sikap Mahfud yang mengapresiasi pernyataan Amien tersebut.

Menurut Rizieq, selama ada dugaan kuat atas keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hirarki komando, maka keterlibatan dua instansi tersebut bisa sangat terjadi. Maka dari itu, ia menolak keras pernyataan dari Amien demi tegaknya keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Sebelumnya, dalam peluncuran buku berjudul "Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" pada 7 Juli lalu, Amien mengatakan bahwa Polri dan TNI tidak terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan buku tersebut, ia menyimpulkan bahwa kedua instansi tidak terlibat dalam kasus penembakan itu.

Meski demikian, Amien tidak menyatakan secara gamblang pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus penembakan laskar FPI itu. Ia pun turut mengatakan bahwa proses hukum kasus itu harus dilakukan secara terbuka dan jujur.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait