Putri Wenny Ariani, Kekey, semakin membuat kagum publik usai jadi 'selebgram'. Disaat sang ibu sedang berjuang untuk statusnya, Kekey diduga putri Rezky Aditya justru mengungkap sikapnya yang sederhana.
- Ria Susilo Wardhani
- Kamis, 22 Juli 2021 - 10:15 WIB
WowKeren - Pengusaha cantik Wenny Ariani tak hanya menuntut soal status anak ataupun tes DNA untuk putrinya, Kekey. Ia juga mengajukan gugatan senilai 17,5 miliar pada Rezky Aditya hingga meminta pengadilan menyita aset rumah dan mobil.
Akibat terkuaknya daftar gugatan tersebut, Wenny justru dihujat cuma muncul demi menguras harta Rezky. Namun berbeda sikap dengan hujatan netter, Wenny justru mengajarkan kesederhanaan pada sang putri, Kekey.
Beranjak besar, Kekey saat ini malah dipuji sebagai "selebgram cilik". Fotonya dari kecil hingga memasuki usia 8 tahun menjadi bukti kemiripan. Netter juga dibuat takjub melihat Kekey mahir akting dan dance sejak masih kecil dan menyebutnya mewarisi darah seni dari Rezky.
Terlepas dari dugaan bakal mewarisi harta belasan miliar dari Rezky, Kekey justru tumbuh menjadi anak yang sederhana. Beda dari Athar yang tengah dibuatkan istana baru oleh Rezky, Kekey justru pamer jajanan merakyat basreng yang harganya tak sampai puluhan ribu rupiah.
Selain itu, Kekey juga asyik mencoba mainan kekinian Pop It yang biasanya dijual mulai 5 ribuan. Tampak sosok Kekey tersenyum manis dan terlihat keren mengenakan topi sambil bersemangat memainkan Pop It.
Sebelumnya, Wenny mengungkap kalau Kekey adalah sosok gadis yang mandiri dan meminta maaf atas kesalahan di masa lalu. Diusianya yang masih muda, Kekey justru sudah terlatih hidup sendiri karena sang ibu sempat dipenjara.
"Saya pernah kondisi, yang sangat nadir, uang puluhan miliar habis, akhirnya saya tidak punya uang dan tinggal di kos-kosan," kata Wenny. "Dua anak gak ada yang ngurus, tidak ada yang jenguk, saya cuma titipin sama yang punya kosan. Kalau saya mau menuntut nafkah, kenapa baru sekarang, kenapa dulu nggak saya keluar? Karena saat itu saya nggak ada keberanian."
Wenny juga sempat membahas soal gugatan 17,5 miliar itu merupakan kewenangan pengacara. Yang pasti, ini bukan berarti dia mengincar uang tersebut.
"Saya serahkan ke kuasa hukum. Itu, kan, masih gugatan kita, nanti masih ada di sana (ditentukan pengadilan). Itu (uang Rp 17,5 miliar) jangka waktunya dari (anak) usia 0 sampai 21 tahun. Jadi, itu Rp 17,5 miliar dibagi 21 tahun. Cuma, balik lagi, angka itu hanya angka. Anak itu unvalue, tak ternilai dengan angka," katanya.
(wk/riaw)