PPKM Level 4 Tekan Konsumsi, Menkeu Bakal Ambil Alih Anggaran Belanja COVID-19 Pemda
Instagram/smindrawati
Nasional

Selama penerapan PPKM Darurat atau Level 4, diprediksi akan menekan konsumsi rumah tangga di bulan Juli. Maka dari itu, Menkeu mengupayakan agar daya beli konsumsi masyarakat bisa kembali meningkat.

WowKeren - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4 membuat sebagian masyarakat mengalami penurunan daya beli, terutama kelas menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan mereka mengalami penurunan pendapatan.

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli. Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa PPKM Level 4 ini akan mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga berakibat pada konsumsi rumah tangga.

Meski demikian, Ani sapaan akrabnya, berharap konsumsi rumah tangga bisa membaik di bulan Agustus dan September agar dampak dari PPKM Level 4 sepanjang kuartal ketiga bisa diminimalisir. Maka dari itu sangat diperlukan pengendalian dan penurunan angka kasus COVID-19.

"Kita melihat kemungkinan akan tertekan di kuartal ketiga, khususnya Juli," tutur Ani dalam konferensi pers, Kamis (22/7). "Makanya kita berharap pada minggu kedua Juli, seluruh komponen masyarakat bersama-sama menurunkan COVID-19 dengan melakukan disiplin protokol kesehatan dan vaksin."


Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun berharap pada Agustus mendatang, bisa terjadi keseimbangan baru. Dengan begitu, aktivitas ekonomi bisa berjalan tanpa menimbulkan risiko penyebaran COVID-19. Apabila hal ini bisa terjadi, maka dapat mengejar pelemahan ekonomi di bulan Juli.

"Sehingga seluruh kuartal tiga kita harap akan bisa kita dapatkan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," ungkap Ani. "Forecast pertumbuhan ekonomi kita 3,7-4,5 persen."

Di sisi lain, Ani akan mengambil alih kewenangan (intersep) penyaluran anggaran yang berhubungan dengan penanganan dan bansos COVID-19 dari pemda yang lambat mencairkannya. Nantinya, penyaluran anggaran dana tersebut akan dialihkan kepada TNI atau Polri serta Bidan BKKBN yang saat ini ditugaskan untuk proses vaksinasi COVID-19.

Ani memaparkan nantinya anggaran dana tersebut langsung dipotong dari dana transfer ke daerah, baik melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID) maupun dana otonomi khusus yang selama ini digelontorkan dari pemerintah pusat pada daerah.

"Kalau memang enggak bisa mengeksekusi langsung seperti anggaran untuk vaksinator ada Rp6 triliun lebih, dan sekarang vaksinasi justru digalakkan dengan memobilisasi TNI/Polri dan bidan, kami akan mengintersep," tandas Ani. "Kami akan langsung potong dari anggaran yang seharunya kami transfer ke daerah."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru