Bentrok Dengan Wartawan, Asisten Rizky Billar Bakal Dipolisikan?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Asisten Rizky Billar, Adlin Rambe, terlibat kasus dugaan kekerasan yang dilakukan pada salah seorang wartawan. Kini kasus dugaan kekerasan tersebut tampaknya berbuntut panjang.

WowKeren - Asisten Rizky Billar, Adlin Rambe, beberapa waktu lalu diduga terlibat aksi kekerasan terhadap seorang wartawan bernama Egy Atmaja. Kasus tersebut rupanya berbuntut panjang. Egy bersama kuasa hukumnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan konsultasi.

"Ada konsultasi ke sini terkait sempet kisruh sama asisten salah satu artis RB. Masih konsultasi dulu buat tahu gimana kedepannya, buktinya apa aja yang harus dibawa," ungkapnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/7).

Egy Atmaja didampingi oleh pengacaranya, Hendarsam Marantoko, melakukan konsultasi hukum terkait masalah tersebut. Konsultasi tersebut dilakukan lantaran Adlin Rambe dinilai sudah melakukan pelanggaran. Pihak Egy pun sudah menyiapkan beberapa bukti terkait kekerasan yang diduga dilakukan oleh Adlin Rambe.

"Kita pertama mau konsultasi terkait nantinya tindak pidana apa dikenakan pada pihak sana. Ini kan menyangkut UU Pers dan profesi kerja wartawan. Kita udah punya bukti lengkap tapi kami diminta untuk lapor ke Dewan Pers dulu. Kemudian kami belum melaporkan laporan karena masih ada PPKM ini," jelas Hendarsam.


Meski begitu, Egy Atmaja menejelaskan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Rizky Billar. Egy menegaskan bahwa masalah ada pada asisten sang artis saja.

"Inisial artisnya RB, dia asisten RB. Kami enggak ada masalah sama artisnya, masalahnya itu di asistennya itu," tutur Egy Atmaja.

Dia pun berharap kasus semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. Apalagi Adlin Rambe mencoba menghalingi dirinya saat ingin melakukan wawancara terhadap Lesti Kejora.

"Jadi yang ingin diliput klien saya itu artis yang bernama Lesti Kejora, nah ketika dia mau diliput dihalangi secara kasar oleh asisten artis yang lain, yang tidak ada kewenangannya untuk melakukan bentuk penghalangan dan perlindungan," terang Hendarsam.

"Ini kan yang jadi masalah, dia siapa ko menghalangi secara kasar wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Sehingga akhirnya kliennya saya sebagai wartawan tak bisa menjalankan pekerjaannya sebagai wartawan, patut diduga melanggar UU Pers," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru