Polda Sumsel Sebut Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio 'Prank', Mahfud MD Sejak Awal Sudah Tak Percaya
Twitter/PolhukamRI
Nasional

Kabar sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 yang diserahkan oleh keluarga Akidi Tio belakangan ini ramai disorot publik. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan tanggapan.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan, masyarakat tengah menyoroti keluarga Akidi Tio yang disebut akan memberikan bantuan dana senilai Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19. Akan tetapi, hal ini malah menyeret anaknya, Heriyanti menjadi tersangka lantaran bantuan itu diduga palsu.

Saat ini pun, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan sumbangan palsu itu. Bahkan gara-gara sumbangan palsu ini, membuat Kapolda Sumsel dipaksa mundur dari jabatannya.

Sementara itu, terkait kabar sumbangan Rp2 triliun ini mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menyebut bahwa dirinya sejak awal sudah tidak yakin dengan sumbangan itu yang diberikan oleh pihak Akidi Tio.

"Terkait Akidi Tio saya sejak awal sudah tidak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberi pelajaran pada kita," tutur Mahfud, Senin (2/8). "Makanya ketika saya men-cuit 'Mudah-mudahan itu nyata', saya justru sama sekali tak berharap itu ada. Tapi saya menyindir kepada yang percaya dengan itu."


Menurut Mahfud, kabar memberikan sumbangan Rp2 triliun itu sama halnya dengan fenomena lain yang menarik perhatian masyarakat sebelumnya dan semua itu hanya bohong belaka. Mahfud pun mengatakan bahwa pihaknya mendukung Hamid Awaluddin (mantan Menkumham) yang tidak percaya begitu saja dengan kabar sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio untuk penanganan COVID-19.

"Sejak dulu banyak orang yang seperti itu, mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk seribu penyakit, tapi semua bohong," lanjutnya. "Saya mendukung Hamid Awaluddin yang tak mau percaya begitu saja."

Lebih lanjut, Mahfud menceritakan bahwa hal-hal tersebut sudah sering terjadi. Pada kala itu, pernah ada seseorang yang mengaku menemukan harta karun peninggalan Majapahit, namun asal usulnya tidak jelas. Kemudian, ada yang menunjukkan sertifikat pengakuan utang miliaran dolar Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Soekarno oleh sebuah bank di Swiss tahun 1962.

Kemudian, menurut Mahfud, orang itu minta untuk disewakan pesawat dan hotel selama satu minggu agar bisa mencairkan uang tersebut bersama 5 orang lainnya. Namun setelah dicek, bank tersebut tidak ada.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait