Saiful Jamil disebut-sebut akan bebas dari penjara pada 2 September mendatang. Sementara itu pihak keluarga menyebut Indah Sari adalah satu-satunya yang peduli pada Saiful Jamil.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:19 WIB
WowKeren - Saiful Jamil disebut-sebut akan bebas dari penjara pada 2 September mendatang. Sementara itu, pihak keluarga mengomentari sosok Indah Sari yang setia menunggu Saiful keluar dari penjara.
"Iya betul memang ketika kita sulit itu yang terbaik menghitung teman yang dekat, mungkin satu diantaranya Indah Sari yang masih setia konsisten membawakan makanan, yang masih konsisten mengingatkan hari ulang tahunnya," kata Samsul, kakak Saiful kepada awak media pada Senin (23/8) malam, seperti dilansir dari Suara.
Meski begitu, Samsul tak tahu pasti soal hubungan sang adik dengan Indah Sari. Namun sepengetahuan Samsul, keduanya memang dekat.
"Ya sepertinya (ada hubungan spesial) begitu ya, begitu loh, ya gimana ya," ungkap Samsul. "Abis itu sebenernya sih, kalau bicara deket itu yang terlihat sekarang ini ya Indah Sari."
Samsul sendiri tak tahu-menahu ketika disinggung kemungkinan Saiful akan menikah dengan Indah Sari ketika bebas penjara nanti. Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung pada pihak bersangkutan.
"Hahaha, ya itu wah saya kayaknya belum bisa menjawab tuh heheh," ujar Samsul. "Tanya aja deh sama kak Indahnya, gitu."
Indah Sari merupakan sahabat Saipul Jamil sejak kecil. Namanya semakin terkenal saat potret Saipul Jamil dan Indah Sari mengenakan baju pengantin ramai dibicarakan netizen pada Oktober tahun lalu. Bahkan mantan istri Saiful, Dewi Persik alias Depe sempat penasaran soal kebenaran foto tersebut.
Depe mengaku memang sudah mendengar kabar pernikahan Saiful dengan Indah Sari. Bahkan pelantun "Mimpi Manis" ini membeberkan telah melihat foto seserahan pernikahan sang mantan suami.
Seperti diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
(wk/tria)