Kasus Pornografi Sampai Tahap Kejaksaan, Deddy Corbuzier Jamin Dinar Candy Gak Bakal Masuk Penjara
Instagram/dinar_candy
Selebriti

Buntut dari aksi berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan Pornografi. Deddy Corbuzier meyakini Dinar tak akan masuk penjara.

WowKeren - DJ sekaligus presenter Dinar Candy memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan Pelanggaran Pornografi. Dinar terlibat hukum sebagai buntut dari aksi berbikininya di pinggir jalan.

Kini, kasus hukum Dinar dikabarkan telah sampai ke tahap kejaksaan. Yang mana, Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menyerahkan berkas perkara Dinar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negara Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo. Sri Odit membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas Dinar Candy dari penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Perkembangannya sudah tahap satu pada hari ini, barusan diserahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, berkas perkara atas nama tersangka DC Dinar Candy ya," terang Odit saat dihubungi pada Kamis (26/8).

Nantinya jaksa peneliti akan memeriksa kelengkapan berkas kasus milik Dinar Candy. Yang mana, proses tersebut diperkirakan memakan waktu hingga 14 hari kerja.


"Juga telah ditunjuk jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara, lengkap atau nggak yaa (kita liat nanti)," jelas Sri Odit. "Untuk meneliti berkas selama 14 hari. Apakah berkas ini dinyatakan lengkap atau dikembalikan."

Menariknya, Deddy Corbuzier selaku sahabat menjamin Dinar tak akan masuk ke dalam penjara. Deddy meyakini jika kasus berbikini Dinar di pinggir jalan tak akan berakhir panjang.

"Tapi gini Din, maksudnya yaudah lah ya ini mah sebuah pelajaran, tapi gue yakin, sekali lagu gue yakin ini gak bakalan panjang, cuman jadi pelajaran lagi di depan muka umum," tutur Deddy. "Aman, aman, enggak pasti aman."

Kendati demikian, Deddy tak membenarkan cara Dinar untuk melampiaskan emosi serta menghibur masyarakat dengan berbikini di pinggir jalan. Yang mana, menurut Deddy cara Dinar telah melanggar norma asusila dan agama.

Hanya saja, Deddy mengatakan Dinar tak salah secara hukum. Sehingga, bapak satu anak itu meminta Dinar untuk tak khawatir ataupun takut.

"Kamu menghibur salah, salahnya cara secara agama, secara asusila, secara apa, tapi secara hukum, kamu gak salah menurut saya, secara hukum loh ya," pungkas Deddy. "Jadi gak usah khawatir."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait