Rezky Aditya Terancam Melanggar Pasal Persekongkolan, Wenny Ariani Bakal Seret Tersangka Baru?
Instagram
Selebriti

Rezky Aditya diduga melakukan persekongkolan dengan keluarga besar untuk menutupi fakta terkait kasus penelantaran anak. Hal ini berkaitan dengan laporan baru Wenny Ariani beberapa waktu lalu ke polisi.

WowKeren - Wenny Ariani telah melaporkan Rezky Aditya ke polisi atas tuduhan penelantaran anak. Suami Citra Kirana itu diduga sekongkol dengan keluarga besarnya untuk menutupi kasus penelantaran anak ini.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa menyebut akan ada tersangka baru dari pengembangan kasus ini. Dalam waktu dekat, bukan hanya Rezky yang akan dipanggil pihak berwajib, namun juga keluarga besarnya yang diduga bersekongkol menutupi kasus dugaan penelantaran anak.

Selama ini, pihak Wenny sudah curiga jika Rezky dibantu oleh keluarganya untuk menutupi aibnya yang memiliki anak di luar nikah. Pengacara Wenny pun mengatakan bahwa penyelesaian kasus kliennya terhambat lantaran keluarga Rezky kerap mencampuri masalah tersebut.

"Ternyata upaya dari klien saya ini dihambat oleh keluarga besarnya (Rezky). Artinya di sini kami dapat mengembangkan peristiwa ini bahwa apa yang dilakukan Rezky ini juga dibantu oleh keluarga besarnya," terang Rusdianto kepada awak media, Senin (6/9).


Jika sampai terbukti keluarga Rezky turut andil menutupi kebenaran fakta yang ada, maka mereka semua terancam melanggar pasal baru terkait dugaan penyertaan dan persekongkolan. Menurut penjelasan Rusdianto, kasus tersebut memungkinkan adanya tersangka baru selama proses penyidikan.

"Tidak menutup kemungkinan perkembangan dari pelaporan kami ini akan dibuka dengan pasal baru yaitu tentang 55 penyertaan. Apakah di sana ada persekongkolan atau ada perbantuan yang melawan secara hukum itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk penyidik, di mana kemungkinan kasus yang dilaporkan ini bisa berkembang menjadi dua atau tiga tersangka ke depannya," pungkasnya.

Sementara itu, Wenny Ariani terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9) setelah mealporkan Rezky terkait dugaan penelantara anak. Wenny pun menjalani pemeriksaan selama 3 jam lebih. Ditemuai usai menjalani pemeriksaan, Wenny mengaku dicecar dengan 60 pertanyaan.

Laporan tersebut telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (18/8) lalu. Proses hukumnya pun sudah berjalan saat ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan bahwa saat ini laporan tersebut dalam tahap proses penyelidikan awal.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait