Teaser Drama Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK 'Snowdrop' Kembali Dikomentari Nyinyir
YouTube
TV

Kantor Kepresidenan Korea Selatan Blue House sempat menanggapi petisi publik yang ingin menghentikan penayangan 'Snowdrop'. Namun Blue House menegaskan tidak bisa ikut campur.

WowKeren - "Snowdrop" tinggal sebentar lagi akan mulai ditayangkan. Meski belum menghadirkan banyak konten promosi, namun teaser singkat drama yang dibintangi Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK itu beberapa waktu lalu sudah dirilis.

"Snowdrop" menceritakan tentang Soo Ho (Jung Hae In), seorang mahasiswa di universitas bergengsi yang suatu hari bergegas ke asrama wanita berlumuran darah. Ia bertemu dengan Young Cho (Jisoo BLACKPINK), mahasiswi yang menyembunyikan dan merawat lukanya meskipun menghadapi bahaya dan pengawasan ketat.

Teaser memperlihatkan sedikit romansa antara Soo Ho dan Young Cho di mana mereka tampak berdansa dalam suasana romantis. Pasangan utama "Snowdrop" itu juga terlihat saling bertatapan salah tingkah. Ada momen lain ketika Young Cho memasang senyum cantik.

Meski sudah cukup lama dirilis, teaser "Snowdrop" ini tak disangka memicu komentar nyinyir dari netizen Korea Selatan. Diketahui sejak awal alur drama dirilis, netizen sudah memberikan respon negatif karena dianggap akan mendistorsi sejarah Korea Selatan.

Photo-INFO

Bottom-INFO


"Apakah ada cara untuk mencegahnya?" tulis seorang netizen. "Gila. Semoga dramanya dibatalkan," sambung yang lain. "Aku tidak akan menontonnya. Tetapi bahkan jika kita tidak menontonnya, kukira itu akan tetap menjadi hits di luar negeri," pungkas netizen lainnya.

Di sisi lain, Kantor Kepresidenan Korea Selatan Blue House beberapa waktu lalu sempat menanggapi petisi publik yang ingin menghentikan penayangan "Snowdrop". Namun Blue House menegaskan mereka tidak bisa ikut campur sesuai dengan undang-undang.

"Perusahaan penyiaran yang akan menayangkan 'Snowdrop' telah menyatakan, 'Kontroversi saat ini telah dihasilkan dari informasi yang terpisah-pisah seperti sinopsis yang tidak lengkap dan bagian dari deskripsi karakter' dan bahwa 'ini bukanlah sebuah drama yang meremehkan gerakan pro-demokrasi atau mengagungkan mata-mata atau bekerja untuk NSP'," tulis Blue House.

"Drama itu saat ini sedang diproduksi. Pasal 4 Undang-Undang Penyiaran menjamin kebebasan dan kemandirian stasiun penyiaran atas program siaran dan menyatakan bahwa tidak mungkin mengatur atau mencampuri program siaran tanpa memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang," imbuh Blue House.

"Keterlibatan langsung pemerintah dalam karya kreatif terutama membutuhkan pendekatan yang cermat karena dapat melanggar kebebasan berekspresi. Pemerintah menghormati upaya koreksi diri dan keputusan otonom yang dibuat di tingkat sipil oleh pencipta, produsen, atau konsumen terkait konten yang bertentangan dengan sentimen nasional," lanjut Blue House.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait