Tiga pengacara Hotma Sitompul telah diskors sehingga tidak bisa praktik selama 3-6 bulan. Hotma Sitompul tidak ikut dihukum karena sebagai klien dalam kasus penghinaan terhadap Hotman Paris.
- Neressa Prahastiwi
- Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:03 WIB
WowKeren - Hotman Paris Hutapea telah dinyatakan tidak melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Daerah PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) DKI Jakarta. Laporan mengenai kode etik tersebut diajukan Hotma Sitompul yang merupakan suami dari klien Hotman Paris, Desiree Tarigan.
"Saya sangat khawatir, kalo saya sampe nggak bisa dansa di Bali, ya gimana dong. Makanya saya lawan," ujar Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis (7/10). "Dewan Kehormatan PERADI menyatakan menolak pengaduan dari Hotma Sitompul. Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik."
Hotman Paris sebelumnya dituduh melanggar kode etik karena berenang dengan telanjang dada bareng cewek-cewek cantik. "Emang kalo renang di Bali harus pake jas atau pake kimano? Pengaduan pertama, Hotma kalah telak," tegas Hotman.
Selanjutnya, Hotman Paris balik mengadukan pengacara-pengacara Hotma Sitompul. Tiga pengacara Hotma yakni Partahi Sihombing, Muara Karta, dan Tommy Sitohang terbukti menghina Hotman Paris serta kilennya, dalam hal ini Desiree sebagai lawan Hotma Sitompul.
"Pengaduan kedua, Hotman Paris balas. Amati, analisa, baru serang," tutur Hotman Paris. "Karena si Hotma Sitompul sebagai prinsipal dari kasus tersebut, bukan sebagai advokat, makanya dia tidak ikut dihukum. Yang dihukum adalah pengacaranya."
"Partahi Sihombing diskors tidak boleh praktek 3 bulan. Sedangkan Muara Karta 6 bulan," beber Hotman. "Tommy Sitohang 3 bulan ya? Saya nggak terlalu dengar karena terlalu kegirangan."
Terkait hukuman terhadap pengacara Hotma Sitompul, Hotman Paris menilainya terlalu ringan. Sebab menurut Hotman, perkataan kasar mereka sudah sangat keterlaluan.
"Hotman tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar kepada lawan. Hotman tidak pernah menghina sesama pengacara," kata Hotman Paris. "Tapi Anda mengucapkan kata-kata yang sangat kasar terhadap saya."
"Anda sudah dihukum oleh PERADI, tolong bertobat. Dan saya akan tetap mengajukan banding," lanjutnya. "Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan. Dia kan Dewan Penasihat di PERADI."
Hotman Paris menyayangkan kata-kata kasar pengacara Hotma Sitompul kepadanya dan Desiree Tarigan. Ibunda Bams eks Samsons juga menerima fitnah dari tudingan berselingkuh hingga mencuri.
"Jadi pengacaramu sudah dihukum, Anda (Hotma Sitompul) tolong bertobat," pungkas Hotman Paris. "Tapi saya akan meminta banding agar dipecat karena kata-katanya sangat kasar, terutama terhadap klien saya ini."
(wk/nere)