Raul Lemos Langsung Peluk Erat Krisdayanti Ketika Tiba di Indonesia, Tak Karantina Dulu?
Instagram/raullemos06
Selebriti

Krisdayanti mengabadikan momen haru ketika Raul Lemos kembali berkumpul dengan keluarga. Diketahui sebelumnya Raul Lemos terjebak lockdown di Timor Leste.

WowKeren - Krisdayanti nampak begitu bahagia karena sang suami, Raul Lemos akhirnya pulang ke rumah. Diketahui, sebelumnya Raul Lemos memang terjebak lockdown di Timor Leste. Meski Timor Leste tak terlalu jauh dari Indonesia, Krisdayanti tetap saja tak bisa dengan mudah melepas rindu pada Raul.

Sebelum momen kepulangan Raul pada Sabtu (9/10), Krisdayanti sempat mengunggah foto sang suami di hari yang sama sudah duduk di kursi pesawat terbang. Krisdayanti membubuhkan kata closer yang berarti lebih dekat karena sudah tak sabar bertemu Raul yang telah setahun lamanya tidak pulang.

KD

Instagram Story

Lewat unggahan Instagram, Krisdayanti membagikan foto serta video kepulangan Raul Lemos. Di situ terlihat juga kedua anak mereka, Amora dan Kellen yang turut bergembira sang ayah telah pulang. Bahkan terlihat momen Raul begitu lengket pada Krisdayanti.


"Kau datang demi kebahagiaanku," tulis Krisdayanti di bagian caption Instagram pada Sabtu (9/10). Sontak postingan ibunda Aurel Hermansyah ini langsung ramai disambut gembira oleh rekan artis karena Raul telah kembali ke Indonesia.

"Ikut seneng liatnya Yati sayaaaang," kata Melly Goeslaw. "Alhamdulillah.. sudah sampai rumah," sambung Yuni Shara. "Alhamdulillah Mimi @krisdayantilemos ikut bahagia," seru Dewi Yull. "Alhamdulillah dah kumpul lagi," tambah Memes.

Krisdayanti

Instagram

Terlepas dari kebahagiaan keluarga Krisdayanti, momen kedatangan Raul Lemos tersebut rupanya menjadi sorotan. Pasalnya Raul Lemos yang berasal dari Timor Leste itu terlihat tak melakukan karantina sesuai protokol Covid-19.

Seperti diketahui, karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, dan SK Ka. Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021. Dalam surat edaran tersebut mewajibkan WNA yang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina selama 8x24 jam.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru