Medina Zein Resmi Dipolisikan Crazy Rich Surabaya Usai Disebut Beri Ancaman Mengerikan Ini
Instagram/medinazein
Selebriti

Crazy Rich Surabaya, Uci Flowdea telah resmi mempolisikan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (11/10/2021), usai mengaku dapat ancaman mengerikan ini.

WowKeren - Polemik antara Medina Zein dengan Crazy Rich Surabaya, Uci Flowdea rupanya belum juga selesai. Pasalnya usai sempat saling sindir di media sosial, Uci Flowdea kini telah resmi mempolisikan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.

Uci Flowdea memutuskan untuk melaporkan Medina Zein karena mendapatkan ancaman. Ditambah menurut Uci Flowdea, ancaman yang diberikan Medina Zein dinilai sangat mengerikan.

"Bermula dari tas itu tadi, dia tidak berkenan mengembalikan uang saya. Tanggal 2 September itu dia WhatsApp dan mulai mengancam saya," ungkap Uci Flowdea usai melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).

Diungkap Uci Flowdea, Medina Zein mengancamnya masuk penjara. Bahkan tak cuma itu, Medina Zein disebut akan mengebom tempat Uci Flowdea.

"Dia bilang, 'Hati-hati ya kamu akan aku bom kamu'. Dia jelasij juga, 'Selamat mau masuk sel, bawa pop mie, bawa indomie bawa selimut'," beber Uci Flowdea.


Uci Flowdea mengaku tak mengerti terkait apa alasan Medina Zein melakukan ancaman-ancaman tersebut. Padahal, Uci hanya meminta retur atas pembelian tasnya. Uci pun mengaku tak memiliki dendam pada Medina Zein meski kini telah resmi mempolisikan ibu dua anak itu.

"Nggak ada sih (dendam), kan wajar saya beli tas ke dia dan barangnya tidak sesuai saya minta uang kembali. Pada saat itu dia mengiyakan," kata Uci.

Dari Medina Zein, Uci mengaku membeli empat buah tas branded seharga Rp 1,3 miliar. Uci menyakini tas yang ia beli dari Medina Zein tersebut palsu. Namun sayangnya, hal itu tak ditanggapi oleh Medina Zein.

Ia akhirnya melakukan komplain dan memberikan somasi. Namun lagi-lagi tak ditanggapi oleh Medina Zein. Sampai pada akhirnya, Uci memilih untuk mengambil langkah hukum.

"Setelah saya somasi dia, dia bersikukuh nggak mau mengembalikan itu semua. Lalu tanggal 12 itu dia pasang di story Instagram dia bahwa ada kata-kata saya mau dibom," tutur Uci.

Uci resmi mempolisikan Medina Zein dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan itu, Medina Zein disangkakan Tindak Pidana Perbuatan Memaksa Dengan Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait