Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik Status Menjadi Penyidikan
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Pihak Kepolisian telah resmi menaikkan status kaburnya Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet menjadi penyidikan setelah ditemukan unsur pidana di dalamnya.

WowKeren - Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina pencegahan penyebaran COVID-19 di Wisma Atlet tengah menjadi sorotan publik. Sebagai buntut atas aksinya, sang selebgram harus berurusan dengan pihak berwajib.

Telah diusut penyidik Polda Metro Jaya, kasus Rachel Vennya telah naik status ke tahap penyidikan. Melansir dari Suara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan kasus ini naik lantaran penyidik menemukan adanya unsur pidana yang menyertai aksi kekasih Salim Nauderer tersebut. Untuk itu, Rachel terancam dijerat Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman satu tahun penjara," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu (27/10).

Sehingga Rachel Vennya akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa. Meski demikian, belum diketahui secara pasti tentang status mantan istri Niko Al Hakim tersebut. Sampai saat ini tidak ada kejelasan apakah Rachel sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.


Untuk saat ini kepolisian sedang mengurus segala sesuatunya sebelum memanggil Rachel Vennya kembali untuk diperiksa. "Kita sedang siapkan admistrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," kata Yusri Yunus

Tak hanya Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya juga akan dipanggil Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan mereka berdua turut kabur bersama Rachel untuk merayakan ulang tahun sang selebgram di Bali. Sehingga keterangan dari mereka berdua juga penting untuk dijadikan pertimbangan.

Meski sudah meminta maaf sebelumnya, kasus Rachel Vennya masih tetap bergulir di ranah hukum. Selebgram itu juga sudah memenuhi panggilan dari pihak berwajib dan menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam pada Senin (18/10).

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru