Pihak Dhena Devanka menanggapi biasa terkabulnya permohonan Jonathan Frizzy untuk keluar dari rumah. Terungkap pula tujuan Ijonk mengajukan permohonan tersebut.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 18 November 2021 - 13:34 WIB
WowKeren - Jonathan Frizzy diketahui mengajukan permohonan untuk keluar rumah jika terjadi keributan dengan Dhena Dhevanka selama proses perceraian. Hakim pun telah memberi izin dengan mengeluarkan putusan sela soal permohonan Jonathan Frizzy tersebut. Menanggapi kabar tersebut, pihak Dhena Devanka tampak santai.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi mengaku tak keberatan. PIhak Dhena Devanka pun menghormati keputusan tersebut karena Jonathan Frizzy memang punya hak atas hal tersebut.
"Oh iya itu pun memang hak, jadi kami hormati keputusan dari majelis hakim," ujar Risyad usai sidang lanjutan perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (18/11).
Sementara, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun menilai putusan sela itu menandakan bahwa kliennya dan Dhena Devanka memang sudah tak bisa bersatu lagi. Pihaknya tinggal menunggu putusan final nanti.
"Kalau dilihat dari yang ada, pertama sudah susah tidak bisa dipersatukan lagi tetapi kan walaupun hanya kata-kata harus ada putusan pengadilan, baru sah suatu perceraian," ujar Sinarta.
Lebih lanjut, Sinarta menjelaskan alasan utama pria yang akrab disapa Ijonk itu mengajukan permohonan tersebut. Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Sinarta menyebut Ijonk kini tak perlu terbebani bila suatu saat harus keluar rumah akibat kembali ribut dengan Dhena. Setidaknya, Ijonk tak perlu takut dilaporkan kasus penelantaran yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya meski satu rumah tapi minggu yang lalu kami diberikan hakim putusan sela, kalau pun ada kejadian apa-apa di rumah, klien kami Jonathan Frizzy bisa meninggalkan rumah tidak dikenakan nanti pasal KDRT," jelas Sinarta.
Sidang cerai dan Ijonk dan Dhena sampai saat ini masih terus berjalan. Hari ini, sidang digelar dengan agenda menjawab replik rekonveksi. Baik Dhena maupun Ijonk hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (25/11) mendatang.
(wk/amel)