Jonathan Frizzy Dapat Izin Pisah Rumah, Pihak Dhena Devanka Hargai Keputusan Hakim
Instagram/ijonkfrizzy
Selebriti

Proses perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir meski sudah saling cabut tuduhan KDRT. Kini Jonathan mendapat izin keluar dari rumah, pihak Dhena menghargai keputusan hakim.

WowKeren - Jonathan Frizzy saat ini sedang dalam proses perceraian dengan Dhena Devanka. Meski keduanya sudah sepakat untuk berdamai usai saling tuduh soal KDRT, keinginan Ijonk dan Dhena bercerai tidak berubah.

Bahkan kini Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Ijonk agar bisa keluar rumah apabila cekcok dengan Dhena. Hal itu merupakan pertanda bahwa hubungan rumah tangga mereka berdua tak lagi harmonis.

"Iya, meski satu rumah tapi minggu yang lalu kami diberikan hakim putusan sela. Kalaupun ada kejadian apa-apa di rumah klien kami, Jonathan Frizzy, dia bisa meninggalkan rumah. Tidak dikenakan nant pasal KDRT," ungkap Sinatra Bangun selaku pengacara dilansir dari Detik Hot saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (18/11).

Gugatan tersebut diajukan Ijonk sebagai gambarkan kepada hakim bahwa rumah tangganya dengan Dhena sudah tak baik-baik saja. Pasangan yang dikaruniai tiga orang anak itu sudah sulit dipersatukan kembali.


"Kalau dilihat dari yang ada sih memang tetap saja. Satu, apa yang dikatakan klien kami itu pertama, sudah susah. Sudah tidak bisa dipersatukan lagi. Tetapi kan walaupun hanya kata-kata harus ada putusan pengadilan baru sah suatu perceraian," terang kuasa hukum.

Di sisi lain, pihak Dhena Devanka tidak mempermasalahkan keputusan hakim. Menurut Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena, apa yang diajukan adalah hal Ijonk.

"Oh, iya itupun memang hak, jadi kami hormati keputusan dari majelis hakim," ujar Risyad Rusdi.

Meski sudah mendapat izin pisah rumah, Ijonk masih tinggal seatap dengan Dhena demi ketiga anak mereka. Izin meninggalkan rumah itu sebagai tindakan preventik jika sewaktu-waktu ada hal yang tak diinginkan hingga memicu keributan.

"Kenapa Jonathan masih tinggal serumah? Jadi sesuai dengan pasal 136 kompilasi hukum Islam, itu bisa dimintakan supaya tinggal bisa juga tidak. Sampai hari ini sebenarnya Jonathan nggaka da niat keluar dari rumah. Nggak ada. Cuma jaga-jaga apabila ada pertengkaran, dia bisa meninggalkan rumah gitu kira-kira," papar pengacara Ijonk.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait