Bukan Hanya Pelakor, 'Snowdrop' Bocorkan Yoo In Na Bakal Jadi Pembunuh?
jtbc
TV

Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea untuk menghentikan penayangan drama JTBC 'Snowdrop' yang dianggap mendistorsi sejarah.

WowKeren - "Snowdrop" akan menghadirkan episode terbaru pada Sabtu (1/1). Jelang tayang, tim produksi drama JTBC itu seperti biasa merilis foto adegan demi menarik antusiasme para penonton. Kini foto yang dirilis berfokus pada Yoo In Na.

Dalam episode ke-6 "Snowdrop", Kang Chung Ya (Yoo In Na), seorang ahli bedah dengan pesona yang mematikan, memasuki asrama di wanita Hosu yang merupakan tempat para mahasiswi termasuk Eun Young Ro (Jisoo) disandera oleh mata-mata Korea Utara.

Selain ahli bedah berbakat, Kang Chung Ya juga sebenarnya juga seorang pelakor. Ia berselingkuh dengan Nam Tae Il (Park Sung Woong), sekretaris jenderal partai yang berkuasa. Atas permintaan Nam Tae Il jugalah, wanita cantik itu memasuki asrama wanita Hosu.

Kang Chung Ya juga masuk ke asrama wanita itu karena Im Soo Ho (Jung Hae In), pimpinan mata-mata Korea Utara, mengancam akan membunuh sandera jika dokter tidak segera masuk. Namun Kang Chuang Ya juga membawa misi mengerikan lainnya.


Bukan Hanya Pelakor, \'Snowdrop\' Bocorkan Yoo In Na Siap Jadi Pembunuh Massal?

Source: Naver

Pasalnya dalam cuplikan video episode enam yang sebelumnya sudah dirilis, Nam Tae Il sempat memerintahkan agar Kang Chung Ya melakukan eksekusi. "Kamu tidak menyuruhku untuk membunuh bukan?" tanya Kang Chung Ya. "Ini bukan pembunuhan, ini eksekusi," jawab Nam Tae Il.

Mengiringi foto adegan "Snowdrop" itu, tim produksi mengatakan, "Kang Chung Ya memiliki kepribadian misterius yang tidak mengungkapkan perasaannya yang sebenarnya. Setelah menerima permintaan khusus dari Nam Taeil, dia memasuki asrama. Fokusnya adalah pada apa yang bakal terjadi dan bagaimana permainan sandera akan berubah."

Di sisi lain, Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea untuk menghentikan penayangan "Snowdrop" yang dianggap mendistorsi sejarah. Pengadilan menjelaskan keputusannya dengan menyatakan, "Bahkan jika 'Snowdrop' didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) secara membabi buta adalah rendah."

Pengadilan melanjutkan dengan menyatakan bahwa saat ini juga tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah. "Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil), sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup)," tutup Pengadilan Distrik Barat Seoul.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait