Sikap Berani Henny Rahman Saat Ditilang Polisi Curi Perhatian, Terciduk Melanggar Ini
Instagram/hennyyrahman
Selebriti

Henny Rahman kepergok melanggar aturan saat mengemudi di jalan raya sampai harus berurusan dengan polisi. Sikap berani Henny saat berhadapan dengan polisi pun menuai pujian.

WowKeren - Hari-hari Henny Rahman dan sang suami, Muhammad Alvin Faiz tak lagi terlalu menjadi sorotan publik. Sejak kepergian sang adik, Ameer Azzikra, publik seolah bersimpati pada keluarga Alvin Faiz.

Pun Alvin sendiri tak terlihat lagi mengumbar masalah rumah tangganya di sosial media. Dilihat dari akun Instagram Alvin dan Henny, keduanya kini hanya memamerkan kegiatan sehari-hari dan digunakan untuk kepentingan endorsement.

Namun baru-baru ini, postingan Instagram Story Henny Rahman menuai sorotan. Hal itu terjadi lantaran mantan istri Zikri Daulay ini memperlihatkan kala dirinya diberhentikan oleh polisi saat sedang mengendarai mobil.

Henny me-repost unggahan salah seorang temannya yang berada satu mobil dengannya. Rupanya mereka terkena sanksi tilang dan dianggap melanggar peraturan ganjil genap. Hal ini diungkapkan oleh akun bernama Ega.

Menilik potret yang diambil oleh Ega dari kaca spion, polisi terlihat sedang berbincang dengan seorang perempuan. Usut punya usut, perempuan tersebut ternyata Henny Rahman.


Sikap Berani Henny Rahman Saat Ditilang Polisi Curi Perhatian, Terciduk Melanggar Ini

Instagram Story

Rekan Henny ini memuji sikap berani istri Alvin tersebut karena mau turun dari mobil menghadapi polisi. Padahal menurut Ega, sebenarnya ia yang salah, tapi justru Henny lah yang bersedia bertanggung jawab dan menemui sang polisi.

"Gue yang ditilang tapi yang turun Henny Rahman. Ampun bang jago," tulis Ega, Kamis (27/1).

Di Instagram Story Henny, ibu satu anak itu memberikan komentar atas unggahan kawannya. Ia menyindir Ega lantaran nekat membawa mobil dengan pelat ganjil di tanggal genap, yang mana hal tersebut melanggar aturan ganjil genap.

"Tanggal genap bawa mobilnya ganjil dan baru ngeh pas mau keluar tol. Lu yang bang jago, Ega," balas Henny Rahman.

Mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kemungkinan Henny Rahman dan kawannya dikenakan denda maksimal Rp500 ribu. Siapa nih yang pernah senasib seperti Henny Rahman?

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait