Buntut kasus penipuan berkedok trading ilegal Doni Salmanan berujung pada pemanggilan sejumlah seleb lainnya. Khususnya yang pernah menerima hadiah dari Doni.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 17 Maret 2022 - 00:01 WIB
WowKeren - YouTuber terkenal Atta Halilintar belum lama ini mengungkapkan bahwa ia pernah menerima pemberian hadiah dari Doni Salmanan yakni berupa tas mewah dari brand Dior. Mengingat Doni saat ini tengah terjaring kasus hukum, maka Atta pun menyatakan siap untuk mengembalikan hadiah tersebut ke pihak berwajib.
Seperti yang diketahui, influencer sekaligus "Crazy Rich" asal Kota Bandung itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Di samping itu, pihak kepolisian pun telah menyita aset milik Doni yang berkaitan dengan kasus penipuan tersebut.
Sementara itu, menanggapi pernyataan dari Atta yang menyebut siap untuk mengembalikan hadiah tas mewah dari Doni kepada pihak berwajib itu, Kepolisian mengaku masih menunggu hal tersebut. "Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat (18/3) ini," ujar Kombes Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Polri kepada detikcom, Rabu (16/3).
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa siapa saja yang telah menerima uang atau apapun itu dari tindak pidana pencucian uang kasus Doni, wajib menyerahkannya kepada penyidik untuk disita.
"Siapa pun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," tegas Ramadhan.
Di sisi lain, pada Kamis (17/3) besok, pihak kepolisian juga akan memanggil YouTuber Reza arap. Pria pemilik nama asli Reza Oktovian itu pun menyatakan bahwa ia akan datang memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri tersebut terkait dengan kasus Doni Salmanan.
Seperti yang diketahui, Reza Arap sendiri pernah "disawer" oleh Doni senilai Rp1 miliar pada saat sedang melakukan live streaming game "Ragnarox X" hingga membuat nama Doni menjadi trending di dunia maya.
(wk/tiar)