Iklan Mirasnya Dicekal Thailand, Lisa BLACKPINK Bakal Kena Penalti?
Instagram/lalalalisa_m
Selebriti

Otoritas pemerintah Thailand mulai menyelidiki mereka yang memposting dan membagikan gambar Lisa BLACKPINK yang mengiklankan minuman keras di semua media.

WowKeren - Lisa BLACKPINK (Black Pink) dikabarkan bisa menghadapi hukuman berat untuk iklan wiskinya. Kejadian ini membuat penggemar Lisa sangat khawatir.

Sejak debut hingga sekarang, Lisa selalu menjaga imej bersih dan tidak terlibat dalam skandal atau kontroversi apa pun. Namun pada 17 Maret, namanya tiba-tiba diangkat dalam penyelidikan pihak berwenang Thailand tentang tindakan mempromosikan merek wiski.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Thailand memandu Komite Pengendalian Alkohol (OACC) untuk menyelidiki mereka yang memposting dan membagikan gambar Lisa yang mengiklankan minuman keras di semua media.

Baru-baru ini, Lisa dinobatkan sebagai global ambassador merek wiski Scotch, dan para penggemar terus-menerus membagikan foto dirinya sedang memegang sebotol wiski. Hukum Thailand melarang semua bentuk iklan alkohol, jadi ilegal untuk menyebarkan gambar iklan Lisa untuk merek ini.


Nation Thailand lebih lanjut melaporkan bahwa OACC sedang menyelidiki apakah iklan alkohol Lisa melanggar peraturan yang relevan. Hukum Thailand melarang iklan alkohol serta membujuk orang lain untuk minum.

Pelanggar kedua peraturan ini dapat didenda 500.000 baht atau sekitar Rp215,5 juta. Pelanggar juga bisa dikenai menerima hukuman penjara satu tahun, atau keduanya.

Pada 2020, ketika netizen khawatir bahwa mereka mungkin didenda karena memposting gambar alkohol di jejaring sosial, pihak berwenang menjelaskan bahwa, "Ini berlaku untuk seleb dan individu terkenal, bukan orang biasa." Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Lisa dapat dihukum.

Namun, Kachonsak Kaewcharat, wakil direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Thailand, mengatakan bahwa iklan Lisa tidak berpotensi melanggar peraturan negara lain, karena tidak semua negara melarang iklan alkohol.

Dengan demikian, iklan ini sepenuhnya legal di Korea, Jepang, dan beberapa negara lainnya. Selama iklan tersebut tidak dirilis di Thailand, maknae BLACKPINK tersebut tidak akan menghadapi tuntutan hukum.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait