Terkait laporannya terhadap pengusaha Putra Siregar, Shandy Purnamasari dan sang suami Juragan 99 belum ada kepastian hukum dari kepolisian meskipun kasus sudah dihentikan.
- Intan Maharani
- Selasa, 22 Maret 2022 - 21:12 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan berita Shandy Purnamasari melaporkan rekan sesama pengusaha Putra Siregar. Pemilik produk perawatan kulit MS Glow ini telah memolisikan Putra atas dugaan kejahatan terkait merek dagang PS Glow.
Meski sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 lalu, kasus Shandy dan Putra Siregar ini belum menemukan titik terang. Malahan kepolisian sudah menyatakan kasus tersebut dihentikan per 16 Maret 2022 lalu karena kekurangan bukti. Akan tetapi Shandy mengaku belum mendapatkan kabar dari pihak kepolisian.
"Mengenai laporan dari Mbak Shandy ya selalu pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar itu, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan sesuai dengan berita yang ada ataupun perkara itu masih berjalan," kata Arman Harnis selaku kuasa hukum dikutip dari video saluran YouTube Seleb Oncam News yang tayang pada Selasa (22/3).
Sampai saat ini, Shandy Purnamasari mengklaim belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan terkait laporannya terhadap Putra Siregar. Dengan kata lain, pihak Shandy belum mendapatkan kepastian hukum.
"Dalam hal ini surat pemberitahuan hasil penyidikan belum kami terima atau Mbak Shandy terima sebagai pelapor. Jadi sampai saat ini belum ada berita atau kepastian hukum apakah perkara itu dihentikan atau tidak," lanjut Arman.
"Apapun itu, artinya kami belum mendapatkan SP2HP atau pemberitahuan dari Mabes Polri terkait laporan yang sudah dilaporkan Mbak Shandy," sambungnya.
Mengenai itikad damai, pihak Juragan 99 dan Shandy Purnamasari hanya akan mengikuti proses hukum. Mereka akan meninjau ulang jalannya kasus ini barulah kemudian bisa memutuskan ada kemungkinan damai atau tidak.
"Nanti gini, apakah ada perdamaian atau tidak, kita lihat ke depannya," tambah Arman Harnis.
Adapun laporan yang dibuat Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar adalah lantaran ada kesamaan merek dagang, produk, dan kemasan. Meski tidak dijelaskan berapa besar nominal kerugian yang dihadapi MS Glow, Shandy keberatan apabila produknya dijiplak.
"Yang kita laporkan adalah penjiplakan, kalau kerugiannya material dan imaterial. Jadi, penjiplakan bisa dicek sendiri lah. Pokoknya yang kita laporkan itu penjiplakan brand," kata Shandy Purnamasari.
(wk/inta)