Terlihat Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Beber Alasannya
Instagram/ayutingting92
Selebriti

Ayu Ting Ting terlihat mendatangi Polda Metro Jaya bersama sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Sandy pun mengungkapkan kedatangan mereka untuk menyelesaikan kasus.

WowKeren - Ayu Ting Ting belum lama ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Rupanya, kedatangan Ayu Ting Ting tersebut itu ingin menyelesaikan permasalahan dengan Kartika Damayanti (KD).

Diketahui, Ayu Ting Ting mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya siang ini. Tak sendiri, Ayu Ting Ting datang ke Polda bersama sang kuasa hukum, Sandy Arifin.

Saat ditanya soal kedatangannya, Ayu Ting Ting memilih bungkam. Namun, Sandy Arifin menyebut kedatangannya dengan Ayu Ting Ting untuk menyelesaikan masalah. "Nyelesain masalah," ungkap Sandy Arifin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3).

Sandy Arifin juga menjawab singkat saat ditanya kedatangan mereka itu berkaitan dengan laporan Ayu terhadap Kartika Damayanti. "Iya insyaAllah," tutur Sandy Arifin.

Lebih lanjut, Ayu Ting Ting ingin menyelesaikan perkara itu segera. Ia pun meminta doa terkait permasalahan itu. "Iya mas doain aja ya," pungkas Ayu Ting Ting.


Seperti diberitakan sebelumnya, konflik Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti berawal dari postingan akun Instagram @gundik_empang. Akun tersebut berisi ujaran kebencian hingga fitnah yang menghujat anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak.

Fans Ayu Ting Ting pun mengadukan Instagram itu ke keluarga Ayu Ting Ting. Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rojak dan Umi Kalsum geram saat mengetahui hal tersebut.

Kartika Damayanti pun sudah meminta maaf melalui video yang dibuatnya. Namun aksi Kartika Damayanti meminta maaf itu tak menuai hasil positif. Ayu Ting Ting memilih menutup pintu damai dengan Kartika Damayanti.

Sementara itu, laporan Ayu Ting Ting dilampirkan juga sejumlah bukti dari tindakan sang haters. Setelah membuat laporan, Ayu disebut menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian.

"Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial itu yang kami ajukan sebagai bukti. Dan tadi laporan kami diterima dan sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik selanjutnya oleh pihak kepolisian," papar Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru