Sesali Konten Sombong-Sombongan, Indra Kenz Klaim Tak Pernah Paksa Orang Ikut Binomo
Instagram
Selebriti

Para saksi korban kasus Binomo mengatakan bahwa konten-konten yang diunggah ke kanal YouTube Indra Kenz lah yang banyak membuat mereka yakin dan tertarik untuk ikut trading Binomo. Indra Kenz pun buka suara.

WowKeren - Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kenz, telah mengaku menyesal atas konten sombong-sombongannya yang dulu viral. Namun, Indra juga membantah tuduhan dirinya dalang kerugian korban Binomo kala menjalani persidangan kasus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (1/9).

"Saya keberatan dari keterangan para saksi, karena menurut pengakuan saksi sudah menonton semuanya dan memahami," tutur Indra di hadapan majelis hakim. "Tapi dari yang saya dengarkan dari keterangan para saksi, saksi tidak memahami sepenuhnya dan mengerti secara keseluruhan video saya, tetapi hanya menonton sebagian-sebagian saja."

Lebih lanjut, pria bernama asli Indra Kesuma itu menyatakan bahwa apa yang ia tampilkan dan jelaskan di dalam konten-kontennya tak pernah mengajarkan orang untuk trading dengan uang hasil utangan. Ia juga mengaku tak pernah bercerita bahwa dirinya sendiri pernah berutang demi Binomo.

Indra kemudian menanggapi keterangan korban yang mengaku tergoda mengikuti trading di Binomo usai Indra memastikan platform itu aman dan legal. Menurut Indra, dirinya memang pernah mengatakan bahwa Binomo platform trading legal dalam videonya di tahun 2019 akhir.

Namun Indra menegaskan dirinya juga sudah mengunggah video lain yang menjelaskan bahwa Binomo ternyata belum mengurus izin di Indonesia meski telah terdaftar oleh financial commision secara internasional.


"Tetapi di awal tahun 2020, saya membuat satu video yang menjelaskan kalau Binomo ini tidak legal," tegasnya.

Adapun para saksi korban juga mengatakan bahwa konten-konten yang diunggah ke kanal YouTube Indra lah yang banyak membuat mereka yakin dan tertarik untuk ikut trading Binomo. Terkait hal ini, Indra menegaskan bahwa konten-kontennya di YouTube murni untuk berbagai pengalaman dan cerita kehidupannya sehari-hari.

Pria berusia 26 tahun tersebut merasa tak pernah memaksa seseorang untuk ikut trading lewat Binomo. "Tidak pernah ada paksa ataupun memojokkan untuk mengikuti apa yang saya ceritakan dan bagikan," bebernya.

Indra juga mengaku telah memperingatkan para penontonnya soal risiko kerugian yang bisa datang kapan saja. Jadi ia menilai kerugian yang dialami para korban merupakan konsekuensi tindakan mereka sendiri dan bukan kesalahannya.

"Jadi tadi dijelaskan bahwa ada yang mendaftar dari saksi atas nama saya saja. Kemudian ingin menanggapi kalau kerugian yang dilakukan saksi bukan ilegal ataupun legal, tetapi atas tindakan dari saksi itu sendiri," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait