Kabar Lesti Kejora Bakal Ketemu Rizky Billar, Hotma Sitompul: Saya Tidak Mau Mengada-Ada
WowKeren/Fernando
Selebriti

Hotma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar mengaku tak tahu-menahu perihal kabar Lesti Kejora akan menjenguk kliennya atau tidak sepulang umrah dari Tanah Suci.

WowKeren - Lesti Kejora dikabarkan akan menemui Rizky Billar sepulangnya dari Tanah Suci. Seperti diketahui, Billar masih menginap di Polres Jakarta Selatan memenuhi pemeriksaan penyelidik.

Terkait hal ini, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul ikut angkat bicara. Ditemui WowKeren di Polres Jakarta Selatan usai menjenguk Billar, Hotma mengaku tak tahu-menahu mengenai kabar tersebut. Ia pun tak ingin mengarang cerita lantaran memang belum mendapat informasi apa pun dari pihak Lesti.

"Belum tahu, saya tidak mau mengada-ada," ujar Hotma Sitompul pada Kamis (13/10).

Sejak awal ditunjuk sebagai pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul sangat mengupayakan jalan damai untuk penyelesaian masalah ini. Saat disinggung perihal pertanyaan apa saja yang dicecarkan kepada Billar oleh tim penyidik, Hotma mengaku tak tahu.

"Tolong juga semoga perkara ini bisa selesai secara damai. Saya nggak tahu pertanyaannya ada berapa karena yang mendampingi tim kami," jelasnya.


Mendengar pernyataan Hotma, salah seorang wartawan langsung nyeletuk. "Kalau nggak mau damai yang sana, gimana bang?" tanya wartawan tersebut.

Dengan tegas, Hotma Sitompul mengutarakan jawabannya. Lagi dan lagi ia tak mau asal ucap untuk sesuatu hal yang belum pasti. "Saya nggak mau berkalau-kalau. Kalian lah yang doain supaya damai," kata Hotma Sitompul lebih lanjut.

Sayangnya sesi wawancara itu berlangsung tidak kondusif, sehingga Hotma Sitompul tampak kesal dan tak nyaman. Salah satunya saat ia ditanya kemungkinan jika pihak Lesti Kejora menolak berdamai dengan Rizky Billar lantaran diduga telah melakukan tindak KDRT lebih dari sekali.

"Perang aja bisa damai, perang dunia tuh, damai," tegasnya. "Kita belum ada perdamaian, baru menunggu perdamaian. Bagaimana hasilnya nanti kita lihat."

Sementara itu, imbas kasus ini, Rizky Billar terancam pidana lima tahun kurungan penjara. Ia didakwa dengan UU tentang KDRT Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru