Dewi Persik Laporkan Sejumlah Haters, Kini Bawa Saksi Tambahan ke Polres Depok
Instagram/dewiperssik9
Selebriti

Dewi Persik sebelumnya telah melaporkan sebuah akun media sosial haters yang telah menyebarkan fitnah atas dirinya. Kini ia pun kembali menyambangi Polres Metro Depok, Jabar.

WowKeren - Pedangdut papan atas Dewi Persik sebelumnya telah melaporkan sejumlah pembencinya atau haters yang menyebarkan fitnah tentang dirinya. Kini pada Jumat (25/11) hari ini, Dewi kembali menyambangi Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang didapat, Dewi Persik tampak terlihat hadir di Polres Metro Depok siang tadi sekitar pukul 12.45 WIB. Dalam hal ini, Dewi juga tampak membawa dua orang saksi untuk memberikan keterangan ke pihak penyidik.

"Iya hari ini jalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kembali untuk penambah saksi," ujar Dewi Persik dalam keterangannya di Polres Metro Depok, Jumat (25/11). Dua saksi tambahan yang dibawa Dewi diketahui orang yang bekerja dengannya yakni Mbak Ros dan asisten pribadinya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa saksi yang lainnya sudah dibawanya di hari sebelumnya. Adapun dalam keterangan tambahannya pada hari ini, merupakan pemeriksaan ketiga Dewi Persik mengenai laporannya terhadap para haters pada pekan lalu.


"Ini ketiga atau keempat, sama aku ada beberapa pertanyaan kemarin kan keputus-putus karena ada pekerjaan," terang Dewi Persik.

Seperti yang diketahui, Dewi Persik sebelumnya telah melaporkan sejumlah haters lantaran telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut kata-kata yang tidak pantas untuk diucapkan. Dalam hal ini, di antaranya adalah mandul atau lebih dikenal dengan istilah tidak memiliki seorang anak dari hasil darah dagingnya sendiri.

Pedangdut yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung itu lantas menerangkan bahwa laporannya di Polres Metro Depok berbeda dengan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Maka dari itu, atas kasusnya tersebut, sejumlah oknum warganet pun terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 terkait Undang-Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE).

Sementara untuk laporan Dewi Persik itu sendiri diketahui juga sudah ada dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok. Adapun yang dilaporkan Dewi Persik adalah akun haters yang telah memfitnahnya di media sosial, namun sosoknya belum diketahui.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait