Tiga selebriti yang kedapatan mengemudi sambil mabuk seperti Kim Sae Ron dan Shin Hye Sung Shinhwa serta selebriti dengan kasus narkoba seperti B.I eks iKON telah diskors dari KBS.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Kamis, 22 Desember 2022 - 10:43 WIB
WowKeren - Selebriti yang menimbulkan kontroversi karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan penggunaan narkoba telah dilarang tampil di siaran oleh KBS. Menurut KBS pada 21 Desember, Kim Sae Ron (22), Kwak Do Won (49), dan Shin Hye Sung Shinhwa (43), yang menimbulkan kontroversi karena mengemudi dalam keadaan mabuk, diskors dari KBS untuk sementara waktu.
Pada Mei lalu, Kim Sae Ron ditangkap oleh polisi dengan tuduhan menabrak fasilitas seperti trafo saat mabuk di dekat Persimpangan Hakdong di Gangnam-gu, Seoul. Pada saat itu, Kim Sae Ron meminta tes darah alih-alih mengukur kadar alkohol dalam darahnya di tempat. Akibatnya, konsentrasi alkohol dalam darahnya dipastikan menjadi 0,2%, yang melebihi tingkat pencabutan lisensi (0,08%). Baru-baru ini, kontrak eksklusif Kim Sae Ron dengan agensinya dilaporkan telah berakhir dan dia tidak memperpanjang kontrak tersebut.
Kwak Do Won diduga mengemudi sekitar 11 km di bawah pengaruh alkohol dari sebuah bar sekitar pukul 4 pagi KST pada 25 September. Saat itu, kadar alkohol dalam darah Kwak Do Won jauh lebih tinggi daripada tingkat pencabutan izin.
Shin Hye Sung Shinhwa ditangkap di Tancheon 2nd Bridge di Songpa-gu, Seoul pada bulan Oktober karena menolak untuk mengikuti tes breathalyzer di bawah Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Polisi menemukan Shin Hye Sung di tengah jalan di Songpa-gu, Seoul, dan mencoba memaksanya untuk menggunakan alat bantu pernapasan, tapi saat dia menolak, mereka menangkapnya.
Sesuai dengan Standar Operasional Komite Peninjau Peraturan Penampilan Penyiaran, KBS merekomendasikan bahwa entertainer yang telah melakukan "tindakan ilegal atau tidak etis yang menyebabkan kontroversi sosial" tidak boleh tampil, atau menerapkan pembatasan sementara pada penampilan atau penangguhan penampilan di siaran.
Akibatnya, ketiganya untuk sementara dilarang tampil di siaran. Selain mereka, komposer Don Spike (45), aktor Ha Jung Woo (44), dan mantan member iKON, B.I, (26) juga diskors dari tampil di siaran pada hari yang sama oleh KBS.
Don Spike dituduh membeli sabu senilai 45 juta won pada sembilan kesempatan sejak Desember tahun lalu dan memberikan obat sebanyak 14 kali, termasuk memberikan sabu beberapa kali dengan resepsionis wanita. Setelah mengakui semua dakwaan pada sidang pertama, ia divonis 5 tahun penjara oleh jaksa pada sidang putusan pada 20 Desember.
Ha Jung Woo didenda 30 juta won karena memberikan propofol secara ilegal di klinik operasi plastik di Gangnam, Seoul dari Januari 2019 hingga September di tahun yang sama.
Pada bulan April dan Mei 2016, B.I dituntut karena membeli mariyuana dan LSD melalui seorang kenalan. Pengadilan memvonis B.I tiga tahun penjara dan empat tahun masa percobaan. Selain itu, 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam kuliah perawatan narkoba, dan denda tambahan 1,5 juta won juga diperintahkan.
(wk/dewi)