Sambil mengumumkan rencana ke depan, SM Entertainment bermaksud meningkatkan perlindungan terhadap artis melalui situs yang menampung laporan penggemar dengan sanksi lebih tegas.
- Intan Maharani
- Sabtu, 25 Februari 2023 - 18:00 WIB
WowKeren - Di tengah sengketa dengan Lee Soo Man, SM Entertainment memaparkan rencana pengelolaan agensi dalam skema SM 3.0. Co-CEO Lee Sung Soo dan Tak Young Jun merilis video yang menjawab pertanyaan dan kekhawatiran fans.
Terkait perlidnungan artis dari komentar jahat dan rumor tidak bertanggung jawab yang rawan menimpa para idol. Untuk itu, SM berencana membangun pusat laporan untuk meningkatkan kinerja untuk melindungi artis.
"Banyak penggemar sering bertanya, ‘Mengapa SM tidak mengajukan komplain tentang fitnah terhadap artis?’ dan ‘Kapan SM mengajukan komplain?’ melalui media sosialku," kata Lee Sung Soo.
Menurut penjelasan Co-CEO SM, penggemar tidak menyadari upaya agensi untuk melindungi para artisnya. Mereka sudah mengajukan keluhan secara hukum terkait komentar-komentar jahat dan tidak bertanggung jawab.
Sehingga sebagai bagian dari SM 3.0, agensi punya rencana baru untuk melindungi artisnya dengan membentuk "KWANGYA 119" nama sementara. Adapun bentuk sistem kendali tersebut adalah web di mana penggemar bisa mengirimkan laporan.
"Untuk mengatasi masalah tersebut, kami akan mengoperasikan situs web, 'KWANGYA 119 (nama sementara)' dari paruh pertama tahun ini untuk menerima laporan dan informasi dengan cara yang lebih sistematis, dan secara proaktif menangani aktivitas ilegal," beber Lee Sung Soo.
Meskipun dinilai lebih sistematis, akan ada batasan informasi yang dibagikan SM Entertainment terhadap penggemar. Namun intinya kini penggemar bisa proaktif melindungi artis di wadah yang lebih jelas. Untuk itu, mereka akan melakukan pembaruan dan perkembangan terkait pusat laporan ini.
Selain itu, SM Enterainment akan mengembangkan teknologi untuk memfilter berita palsu secara online. Meski upaya memblokir komentar atau rumor jahat sudah dilakukan, mereka akan memastikan haters akan menerima efek jera dengan sanksi tegas.
"Terakhir, terlepas dari rasa sakit psikologis yang ekstrem yang diderita artis karena konten jahat, hukuman yang tepat jarang dilakukan. Saya pribadi menganggap sangat serius bahwa, meskipun KUHP mengatur konten jahat semacam itu dapat dijatuhi hukuman penjara, tetap saja hukuman itu hanya hukuman uang," papar Tak Young Jun.
Kemudian, Tak Young Jun berharap langkah mereka bisa meningkatkan kesadar untuk menindak tegas komentar-komentar jahat yang menjatuhkan artis.
"Kami akan meningkatkan kesadaran tentang konten jahat dan komentar bersama dengan berbagai organisasi, mitra, dan organisasi penasehat, dan berusaha untuk memastikan tindakan kriminal serius yang menyebabkan kerusakan fatal pada artis dihukum berat," tutupnya.
(wk/inta)